Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Hadi Poernomo, Penerima Bintang Mahaputra yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Kompas.com - 15/08/2019, 18:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menjadi salah satu penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Joko Widodo, Kamis (15/8/2019).

Tanda kehormatan diberikan kepada sejumlah tokoh yang dianggap sudah banyak berjasa di Indonesia sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-74 RI.

Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2019.

Penghargaan kepada Hadi cukup menggelitik, mengingat dirinya sempat terlibat perkara hukum. Hadi pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak PT Bank Centra Asia (BCA).

Kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2003-2004, namun baru disidik KPK pada 2014.

Baca juga: Pernah Jadi Tersangka KPK, Kenapa Hadi Poernomo Tetap Dapat Bintang Mahaputra dari Jokowi?

Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Ryamizard Ryacudu mengatakan, Hadi mendapat tanda kehormatan tersebut karena statusnya hukumnya sudah jelas atau clear.

Hadi sudah dinyatakan bebas oleh pengadilan dan statusnya sebagai tersangka pun gugur.

"Dulu kan memang tersangka. Kemudian banding, dia menangt. Banding lagi, menang lagi. Sudah selesai," kata Ryamizard.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddiqie menyatakan, semua yang diberikan gelar penghargaan hari ini tak memiliki masalah hukum.

"Sampai detik ini semua yang diberikan gelar ini, penghargaan ini, tidak ada masalah hukum," ucap Jimly.

Apabila nantinya penerima tanda jasa terseret kasus hukum, maka penghargaannya bisa dicabut.

Baca juga: Dapat Bintang Mahaputra meski Pernah Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Hadi Poernomo

Terkait polemik tanda jasa ini, Hadi enegaskan bahwa ia bersih dari masalah hukum yang sempat menjeratnya sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tentu kami sebetulnya kan sudah selesai. Kami bisa membatalkan tersangkanya melalui PK pra-peradilan," kata Hadi setelah menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com