Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Porsi 45 Persen Kabinet dari Parpol Dinilai Bisa Memecah Koalisi Jokowi

Kompas.com - 15/08/2019, 13:03 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis politik dan Direktur Indostrategi Arif Nurul Imam menilai susunan kabinet yang terdiri 45 persen partai politik berpotensi membuat koalisi pendukung Presiden Joko Widodo gelisah.

Sebab, porsi sebesar 45 persen tentunya akan mengurangi jatah kursi yang digantikan oleh kelompok profesional sebesar 55 persen.

"Situasi ini tentu menjadikan parpol gelisah karena praktis akan mengurangi jatah kursi menteri yang digantikan kaum profesional," ujar Arif kepada Kompas.com, Kamis (15/8/2019).

Seperti diketahui ada enam parpol di DPR yang tergabung dalam koalisi pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Baca juga: Parpol Dapat Jatah 45 Persen di Kabinet, Jokowi: Tak Boleh Menolak

Keenam parpol tersebut adalah PDI-P, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PPP, dan Partai Hanura.

Arif menilai, koalisi pendukung dapat terpecah jika Presiden Jokowi gagal mengelola konflik dan manajemen politik.

Namun, koalisi juga dapat semakin solid apabila Presiden Jokowi berhasil melakukan negosiasi dan kompromi politik.

"Di politik semua mungkin, bisa pecah jika gagal mengelola konflik dan manajemen politik. Tapi bisa juga tetap solid jika ada negosiasi dan kompromi politik," kata Arif.

"Meski demikian, sekali lagi, Jokowi di periode kedua tak memiliki beban sebesar (Pilpres) 2014 karena 2024 tidak bisa maju lagi," ucapnya.

Baca juga: Demokrat Tetap Merapat ke Jokowi Meski Tak Masuk Kabinet

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

Jokowi kemudian menegaskan bahwa semua pihak harus menerima komposisi itu. Ini termasuk ketua umum dan elite parpol.

Meski mendapat jatah yang lebih sedikit dibanding kalangan profesional, namun elite parpol tak boleh menolak. Sebab, penyusunan kabinet adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com