Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Tegaskan Jokowi Larang Menteri Rombak Pejabat, tetapi...

Kompas.com - 15/08/2019, 07:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan bahwa perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan pergantian pejabat di kementerian sangat jelas.

"Ini perintah sangat jelas di kabinet bahwa para menteri dilarang melakukan keputusan strategis dan pergantian personel pada level tertentu. Itu sudah perintah," ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (14/8/2019).

Kendati demikian, Moeldoko memahami bahwa pergantian bisa saja dilakukan dalam kondisi darurat. Namun, hal itu harus terlebih dulu dibicarakan dengan Presiden.

"Kalau ada hal-hal yang sangat urgent, bisa dikomunikasikan kepada Presiden," kata Moeldoko.

Baca juga: Jokowi Ungkap Ada Menteri Berusia di Bawah 30 Tahun dalam Kabinet Baru

Presiden Jokowi sebelumnya telah mengeluarkan perintah tersebut pada saat rapat paripurna kabinet di Istana Negara pada Senin (5/8/2019).

Namun, tak lama setelah itu, Kementerian Perdagangan diketahui malah melantik tujuh orang pejabat tinggi madya setingkat eselon I.

Menanggapi hal ini, Moeldoko mengatakan bahwa pergantian atau rencana pergantian eselon 1 melalui proses panjang.

"Yang dijalankan Menteri Perdagangan sudah produk lama. Ngusulin pergantian eselon 1 kan berbulan-bulan," kata dia.

Dengan demikian, ujar dia, pelantikan ketujuh orang pejabat eselon I di Kementerian Perdagangan tersebut tidak dilakukan secara mendadak.

"Itu dari sidang TPA lama, tapi baru pelantikan," ucapnya.

Dalam sidang kabinet beberapa waktu lalu, Jokowi memerintahkan menteri untuk tidak melakukan perombakan jabatan, termasuk di BUMN.

Menurut Moeldoko saat itu, larangan ini dikeluarkan karena pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan berakhir dalam waktu yang hanya sekitar dua bulan lagi.

Mantan Panglima TNI tersebut menyebut sisa waktu tersebut sebagai masa-masa kritis.

"Ini kan saat-saat kritis ya. (pemerintahan) relatif tinggal berapa bulan. Jadi, jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu saja sebenarnya," kata Moeldoko pada 6 Agustus 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com