Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks, Surat Edaran PLN Sediakan Peminjaman Genset

Kompas.com - 08/08/2019, 17:18 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliran listrik yang mati pada Minggu (4/8/2019) menimbulkan kepanikan karena terganggunya pelayanan publik dan saluran telekomunikasi.

Peristiwa ini juga diikuti beredarnya beragam informasi di masyarakat.

Salah satunya, beredar surat edaran berisi informasi pemadaman listrik di daerah Bintara, Penggilingan, Tangerang.

Pada surat edaran itu tertulis, pemadaman listrik terjadi karena adanya pelaksanaan pemeliharaan jaringan 20 KV Recloser CSB dan pemulihan Gardu/Travo listrik yang mengalami overload pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, pukul 09.00-19.30 WIB.

Informasi lainnya pada surat yang mengatasnamakan PT PLN (Persero) itu, akibat adanya rencana pemadaman listrik, PLN menyediakan layanan peminjaman genset untuk menyuplai listrik di bangunan tertentu.

Peminjaman genset disebutkan tanpa biaya alias gratis.

Selengkapnya, berikut isi surat tersebut:

"Terkait dengan hal tersebut di atas, kami berharap saudara mempersiapkan segala sesuatunya. Kami siap membantu jika saudara membutuhkan energi listrik yang bersifat mendesak dalam bentuk bantuan unit genset atau bantuan lainnya seperti sambungan darurat.

Bantuan yang kami berikan bersifat dipinjamkan sampai dengan nyala kembali atau Normal.

Serta tidak dikenakan biaya (sudah termasuk BBM), jika persediaan unit masih ada. Seluruh pelaksanaan akan dikerjakan oleh petugas pelayanan teknik kami.

Saran dari kami untuk tidak memberikan tip kepada petugas pelayanan teknik kami, karena di luar prosedur aturan kami.

Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih."

Informasi ini dipastikan hoaks.

Senior Manager Affairs PLN UID Jakarta Raya, Tris Yanuarsyah, mengatakan, surat edaran yang mengatasnamakan PT PLN itu adalah hoaks.

"Hoaks. Pemadaman terencananya PLN distribusi Jakarta Raya, selain surat ke warga juga bisa dilihat via aplikasi pelita.plnjaya.co.id," ujar Tris kepada Kompas.com, Kamis (8/8/2019).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com