Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompensasi dari PLN Terlalu Kecil, Ombudsman Minta Permen 27/2017 Direvisi

Kompas.com - 08/08/2019, 15:03 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mengatakan, kompensasi yang akan diberikan PT PLN Persero kepada masyarakat terkait padamnya listrik di sebagian besar pulau Jawa dan Bali, baru-baru ini, nilainya terlalu kecil.

"Besaran kompensasi jauh terlalu kecil, tidak sesuai dengan kerugian yang diderita," kata Anggota Ombudsman Alvin Lie dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: PLN Harus Sosialisasikan Kompensasi Mati Listrik ke Pelanggan

Jumpa pers itu digelar usai Ombudsman mengundang Direksi PLN untuk meminta penjelasan soal blackout yang terjadi pada Minggu sampai Senin kemarin.

Ombudsman pun mendapat penjelasan bahwa kompensasi yang akan diberikan PLN ke masyarakat hanya berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Berdasarkan aturan itu, pelanggan hanya akan mendapatkan ganti rugi sebesar 20-35 persen dari biaya beban atau rekening minimum.

"Jadi misalnya pelanggan 2.200 Watt itu hanya akan mendapat kompensasi Rp 45.000," kata Alvin.

Baca juga: Tak Potong Gaji, PLN Pakai Dana Internal untuk Kompensasi Mati Listrik

Anggota Ombudsman Laode Ida menambahkan, jumlah kompensasi itu sangat tidak sesuai dengan kerugian masyarakat. Khususnya masyarakat yang mempunyai usaha dan mengandalkan tenaga listrik.

"Misalnya jualan kue bisa dapat omset Rp 10 juta. Tapi karena mati listrik 24 jam, jadi tidak bisa kerja. Masa kompensasi cuma Rp 45.000," kata Laode.

Ombudsman pun mendesak pemerintah untuk meninjau kembali aturan pemberian kompensasi yang tercantum dalam Permen Nomor 27 Tahun 2017.

"Permen itu mengabaikan hak publik dan perlu direvisi," kata Laode.

 

Kompas TV Setelah mempertanggungjawabkan pemadaman listrik kepada Presiden Jokowi, Senin (5/8), hari ini Komisi VII DPR akan memanggil dan bertemu jajaran direksi PLN. Sementara, selain PLN menjanjikan investigasi penyebab blackout, polisi juga turun tangan menyelidiki penyebab padamnya listrik di lapangan. Bagaimana pertanggungjawaban atas kejadian padamnya listrik yang hingga hari ini masih terus terjadi? Apa kompensasi bagi masyarakat yang terdampak pemadaman ini? Simak dialonya dengan anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding, analis kelistrikan dari Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa, dan analis kebijakan publik Agus Pambagio. #JakartaMatiListrik #MatiListrik #MatiLampu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com