Salin Artikel

Hoaks, Surat Edaran PLN Sediakan Peminjaman Genset

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliran listrik yang mati pada Minggu (4/8/2019) menimbulkan kepanikan karena terganggunya pelayanan publik dan saluran telekomunikasi.

Peristiwa ini juga diikuti beredarnya beragam informasi di masyarakat.

Salah satunya, beredar surat edaran berisi informasi pemadaman listrik di daerah Bintara, Penggilingan, Tangerang.

Pada surat edaran itu tertulis, pemadaman listrik terjadi karena adanya pelaksanaan pemeliharaan jaringan 20 KV Recloser CSB dan pemulihan Gardu/Travo listrik yang mengalami overload pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, pukul 09.00-19.30 WIB.

Informasi lainnya pada surat yang mengatasnamakan PT PLN (Persero) itu, akibat adanya rencana pemadaman listrik, PLN menyediakan layanan peminjaman genset untuk menyuplai listrik di bangunan tertentu.

Peminjaman genset disebutkan tanpa biaya alias gratis.

Selengkapnya, berikut isi surat tersebut:

"Terkait dengan hal tersebut di atas, kami berharap saudara mempersiapkan segala sesuatunya. Kami siap membantu jika saudara membutuhkan energi listrik yang bersifat mendesak dalam bentuk bantuan unit genset atau bantuan lainnya seperti sambungan darurat.

Bantuan yang kami berikan bersifat dipinjamkan sampai dengan nyala kembali atau Normal.

Serta tidak dikenakan biaya (sudah termasuk BBM), jika persediaan unit masih ada. Seluruh pelaksanaan akan dikerjakan oleh petugas pelayanan teknik kami.

Saran dari kami untuk tidak memberikan tip kepada petugas pelayanan teknik kami, karena di luar prosedur aturan kami.

Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih."

Informasi ini dipastikan hoaks.

Senior Manager Affairs PLN UID Jakarta Raya, Tris Yanuarsyah, mengatakan, surat edaran yang mengatasnamakan PT PLN itu adalah hoaks.

"Hoaks. Pemadaman terencananya PLN distribusi Jakarta Raya, selain surat ke warga juga bisa dilihat via aplikasi pelita.plnjaya.co.id," ujar Tris kepada Kompas.com, Kamis (8/8/2019).

Selain itu, Tris mengatakan, terlihat adanya perbedaan antara surat palsu yang beredar di media sosial dengan surat resmi yang dikeluarkan PLN (Persero).

"Di kop surat sebutan area, lokasi padam, nama managernya berganti-ganti. Untuk isi surat dan font yang digunakan kurang lebih sama. Intinya dia menawarkan genset," ujar Tris menjelaskan perbedaan surat.

Sementara itu, untuk meminimalisir penyebaran surat palsu, Tris mengimbau kepada masyarakat untuk mengonfirmasi kepada PT PLN jika menemukan surat serupa dan mengatasnamakan PT PLN (Persero).

Konfirmasi dilakukan via telepon 123 dan media sosial milik PT PLN.

"Bisa via Twitter @pln_123, akun Facebook bernama PLN123, virtual assistant di aplikasi PLN mobile, atau di email kami pln123@pln.co.id," ujar Tris.

Tak hanya itu, akun Twitter milik PT PLN (Persero), @pln_123, juga memberikan informasi mengenai surat palsu yang beredar di media sosial serta imbauan yang sebaiknya diperhatikan masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/08/17185581/hoaks-surat-edaran-pln-sediakan-peminjaman-genset

Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke