JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto pada Senin (5/8/2019).
PWI ingin membahas Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2020, yang rencananya akan dilaksanakan di Papua.
Pertemuan itu dihadiri Ketua PWI Atal Sembiring Depari. Menurut dia, Wiranto mendukung PWI menjadikan Papua sebagai provinsi diselenggarakanya HPN 2020.
"Pesannya, didukung terkait HPN 2020 yang rencananya dilaksanakan di Jayapura, Papua," ujar Atal di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
"Pak Menko (Wiranto), juga menilai penyelenggaraan HPN bisa mengangkat informasi terkait Papua ke dunia internasional," kata dia.
Baca juga: Sensasi Selebritas Medsos, Bagaimana Seharusnya Pers Memberitakan?
Atal menambahkan, PWI yang mendapat dukungan Wiranto, hendak menggambarkan ke dunia internasional bahwa Papua sudah menjadi provinsi yang terbuka.
Pembangunan infrastruktur di sana juga terus berkembang. Wiranto, seperti dituturkan Atal, menginginkan agar HPN 2020 mampu memberi kontribusi pada citra Papua yang kini sudah lebih baik dengan adanya pembangunan infrastruktur.
"Tadi salah satu yang dibilang Pak Menko, dengan adanya HPN kita mau bawa realitas Papua tidak seperti itu. Sudah ada pembangunan dan segala macam," tuturnya.
Baca juga: Dewan Pers Minta Wiranto Klarifikasi soal Ancaman Menutup Media
Atal juga menyebutkan, HPN 2020 akan menjadi jembatan bagi media massa di negara lainnya untuk berkunjung ke Papua. Hal itu dilakukan agar Papua bisa menjadi perhatian bagi media-media asing.
"Seperti diketahui, banyak orang bilang kalau di Papua sama sekali enggak ada kebebasan. Lewat HPN, kami ingin tunjukkan ke wartawan negara lain, lihatlah Papua seperti apa saat ini. Sebenarnya kan enggak ada apa-apa," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.