Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, dari Tugas hingga Masa Kerjanya

Kompas.com - 02/08/2019, 06:54 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian RI membentuk tim fakta untuk menangani kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang telah terjadi lebih dari dua tahun lalu.

Tim Teknis merupakan rekomendasi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sebelumnya telah mengumpulkan sejumlah fakta terkait penyerangan petugas anti rasuah ini.

Polri diharapkan dapat menindaklanjuti temuan-temuan yang telah mereka hasilkan dari proses investigasinya.

Berikut 4 fakta pembentukan tim teknis kasus Novel Baswedan yang dirangkum dari sejumlah pemberitaan Kompas.com:

1. Beranggotakan 120 orang

Tim Teknis kasus Novel Baswedan ada di bawah tanggung jawab Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Aziz dan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta.

Tim ini beranggotakan 120 orang yang terdiri dari berbagai kompetensi, mulai dari tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Selasa (30/7/2019).

Awalnya, tim ini disebut akan beranggotakan 50 orang, kemudian bertambah menjadi 90 orang, dan final di angka 120 orang pada Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Final, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Beranggotakan 120 Orang

2. Masa kerja

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Berdasarkan Surat Perintah yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan akan bekerja selama 6 bulan terhitung sejak 1 Agustus 2019.

Karo Penmas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyebutkan, lama waktu yang ditetapkan ini sudah sesuai dengan aturan.

“Pertimbangan durasi, waktu, memang seperti itu. Pertimbangan durasi, waktu, memang seperti itu,” kata Dedi, Rabu (31/7/2019).

Jangka waktu yang ditetapkan Polri ini berbeda dengan instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Jokowi meminta tim untuk bisa menyelesaikan tugas dalam kurun waktu yang lebih singkat, yakni 3 bulan sejak awal dioperasikan.

Menanggapi hal ini, Dedi mewakili Polri meyakinkan tim akan bekerja dengan keras sehingga kasus ini akan terungkap dengan terang benderang kalau memungkinkan dalam jangka 3 bulan sesuai instruksi Kepala Negara.

Baca juga: Jokowi Minta Kasus Novel Selesai 3 Bulan, Tim Teknis Tetapkan Waktu 6 Bulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com