Salin Artikel

4 Fakta Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, dari Tugas hingga Masa Kerjanya

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian RI membentuk tim fakta untuk menangani kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang telah terjadi lebih dari dua tahun lalu.

Tim Teknis merupakan rekomendasi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sebelumnya telah mengumpulkan sejumlah fakta terkait penyerangan petugas anti rasuah ini.

Polri diharapkan dapat menindaklanjuti temuan-temuan yang telah mereka hasilkan dari proses investigasinya.

Berikut 4 fakta pembentukan tim teknis kasus Novel Baswedan yang dirangkum dari sejumlah pemberitaan Kompas.com:

1. Beranggotakan 120 orang

Tim Teknis kasus Novel Baswedan ada di bawah tanggung jawab Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Aziz dan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta.

Tim ini beranggotakan 120 orang yang terdiri dari berbagai kompetensi, mulai dari tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Selasa (30/7/2019).

Awalnya, tim ini disebut akan beranggotakan 50 orang, kemudian bertambah menjadi 90 orang, dan final di angka 120 orang pada Kamis (1/8/2019).

Berdasarkan Surat Perintah yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan akan bekerja selama 6 bulan terhitung sejak 1 Agustus 2019.

Karo Penmas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyebutkan, lama waktu yang ditetapkan ini sudah sesuai dengan aturan.

“Pertimbangan durasi, waktu, memang seperti itu. Pertimbangan durasi, waktu, memang seperti itu,” kata Dedi, Rabu (31/7/2019).

Jangka waktu yang ditetapkan Polri ini berbeda dengan instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Jokowi meminta tim untuk bisa menyelesaikan tugas dalam kurun waktu yang lebih singkat, yakni 3 bulan sejak awal dioperasikan.

Menanggapi hal ini, Dedi mewakili Polri meyakinkan tim akan bekerja dengan keras sehingga kasus ini akan terungkap dengan terang benderang kalau memungkinkan dalam jangka 3 bulan sesuai instruksi Kepala Negara.

3. Tugas Tim Teknis

Sesuai dengan tujuan pembentukannya, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan akan menindaklanjuti temuan yang telah dikumpulkan oleh TGPF yang kini telah berakhir masa kerjanya.

Dedi menjelaskan beberapa hal yang akan menjadi fokus kerja tim dalam 6 bulan ke depan.

Pertama, tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, mendalami hasil pemeriksaan 70 saksi yang sudah diperiksa Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, tim juga akan menganalisis hasil rekaman CCTV di TKP dan sekitarnya yang memiliki keterkaitan.

Terkait sketsa wajah pelaku yang sebelumnya sempat dirilis, tim akan melakukan identifikasi bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Dari semua tugas yang diemban, tim ini tentu akan mendalami temuan yang telah direkomendasikan oleh TGPF sebelumnya, termasuk 6 kasus high profile yang diduga mempunyai kaitan dengan kasus Novel.

Ada perbedaan penentuan masa kerja Tim Teknis Kasus Novel Baswedan.

Instruksi Presiden menyebutkan selama 3 bulan, sementara keputusan Kapolri selama 6 bulan.

Menyikapi perbedaan ini, Jokowi tetap teguh dengan waktu 3 bulan seperti ia sampaikan sebelumnya.

Ia bahkan meminta para wartawan untuk menanyakan kembali padanya jika masa 3 bulan telah terlalui, terhitung per 1 Agustus 2019, atau pada awal November nanti.

“Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF),” tegas Jokowi, Kamis (1/8/2019) di Stasiun MRT Bundaran HI.

“Jalan saja belum. Nanti kalau sudah jalan 3 bulan, tanyakan kepada saya,” pesan dia.

Novel diserang oleh dua orang tak dikenal menggunakan air keras, 11 April 2017, saat berjalan pulang menunaikan ibadah shalat Subuh di masjid dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berbagai upaya disebutkan telah ditempuh kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku dan dalang dari penyerangan ini, mulai dari pemanggilan saksi, pemeriksaan CCTV, hingga membentuk (TGPF).

Namun , belum ada hasil signifikan dari semua upaya yang dilakukan itu.

(Sumber: Kompas.com/Devina Halim, Ihsanuddin)

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/02/06541941/4-fakta-tim-teknis-kasus-novel-baswedan-dari-tugas-hingga-masa-kerjanya

Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke