Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Rekrut Rektor Asing untuk PTN, Kemenristekdikti Targetkan Ini...

Kompas.com - 31/07/2019, 17:24 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengatakan, rencanan merekrut rektor asing untuk memimpin perguruan tinggi negeri (PTN) adalah demi meningkatkan kualitas PTN itu sendiri.

Nasir menargetkan, PTN yang dipimpin rektor asing mencapai peringkat 100 besar dunia.

"(Kita tantang calon rektor asing) kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia? Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah itu 100 besar dunia. Harus seperti itu," ujar Nasir seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Usulkan PTN Boleh Dipimpin Rektor Asing, Nasir Sudah Lapor Jokowi

Kebijakan rektor warga negara asing asing memimpin perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi publik lumrah dilakukan di luar negeri. Negara-negara Eropa, bahkan Singapura juga melakukan hal yang sama.

Nasir mencontohkan Nanyang Technological University (NTU) di Singapura yang baru didirikan pada 1981, namun saat ini sudah masuk 50 besar dunia.

"NTU itu berdiri tahun 1981. Mereka di dalam pengembangan ternyata mereka mengundang rektor dari Amerika dan dosen-dosen beberapa besar. Mereka dari berdiri belum dikenal, sekarang bisa masuk 50 besar dunia," papar Nasir.

Pemerintah menargetkan, pada 2020, sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri. Lalu pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.

Meski demikian, Nasir memastikan, hal ini baru sebatas wacana. Ada sejumlah hal yang mesti diputuskan terlebih dahulu sebelum kebijakan itu dilaksanakan.

Baca juga: Tentukan Gaji Rektor Asing PTN, Nasir akan Bahas dengan Sri Mulyani

Nasir sudah melaporkan rencana kebijakan ini kepada Presiden Jokowi. Ia berharap Presiden mendorong penataan ulang regulasi demi terwujudnya kebijakan itu.

"Saya laporkan kepada Bapak Presiden, ini ada regulasi yang perlu ditata ulang. Mulai dari peraturan pemerintah, peraturan menteri kan mengikuti peraturan pemerintah," kata dia.

Adapun mengenai gaji rektor asing itu, Nasir mengaku, akan segera membahasnya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

 

Kompas TV Objek wisata Tangkuban Perahu akan dibuka kembali pada Kamis, 1 Agustus 2019 pasca-meletusnya Gunung Tangkuban Parahu pada Jumat, 26 Juli 2019. Tangkuban Parahu dibuka setelah adanya keputusan rapat dari pihak pengelola, PVMBG dan Pemprov Jawa Barat. Sementara, aktivitas vulkanik masih teramati petugas pos PVMBG. Petugas kepolisian dan brimob Jabar juga masih bersiaga di pintu masuk. Bagi, kalian yang mau berlibur ke Gunung Tangkuban Parahu tetap hati-hati ya meski sudah dibuka kembali. #gunungtangkubanparahu #gunungtangkubanparahumeletus #gunungmeletus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com