Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulkan PTN Boleh Dipimpin Rektor Asing, Nasir Sudah Lapor Jokowi

Kompas.com - 31/07/2019, 15:23 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mewacanakan akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin perguruan tinggi negeri (PTN). Wacana ini sudah ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya sudah laporkan kepada Bapak Presiden dalam hal ini wacana untuk merekrut rektor asing ini, yang punya reputasi. Kalau yang tidak punya reputasi, jangan," kata Nasir seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Wacana Rektor Asing, Ini 4 Alasan Kemenristekdikti Undang Rektor Asing

Menurut Nasir, wacana mengundang rektor asing ini dilakukan untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi di dalam negeri agar bisa mencapai 100 besar dunia.

Pemerintah menargetkan, pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri. Lalu pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.

"Kami baru memetakan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kami targetkan (rektornya) dari asing," lanjut dia.

Praktik rektor asing memimpin perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi publik di suatu negara lumrah dilakukan di luar negeri. Negara-negara Eropa, bahkan Singapura juga melakukan hal sama.

Nasir mencontohkan Nanyang Technological University (NTU) Singapura yang baru didirikan pada 1981, tetapi saat ini sudah masuk 50 besar dunia dalam waktu 38 tahun.

"NTU itu berdiri tahun 1981. Mereka di dalam pengembangan ternyata mereka mengundang rektor dari Amerika dan dosen-dosen besar. Mereka dari berdiri belum dikenal, sekarang bisa masuk 50 besar dunia," papar Nasir.

Baca juga: Wacana Rektor Asing dan Upaya Meningkatkan Ranking Kampus Indonesia

Nasir menambahkan, ada beberapa perbaikan peraturan yang diperlukan untuk dapat mengundang rektor luar negeri memimpin perguruan tinggi di Indonesia.

Begitu juga jika dosen luar negeri ingin dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia. Ia berharap Presiden bisa menata ulang peraturan tersebut.

"Saya laporkan kepada Bapak Presiden, ini ada regulasi yang perlu ditata ulang, dari peraturan pemerintah, peraturan menteri kan mengikuti peraturan pemerintah. Nanti kalau peraturan pemerintahnya sudah diubah, peraturan menteri akan mengikuti dengan sendirinya," kata Nasir. 

 

Kompas TV Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir meminta kasus dugaan terorisme dan paham radikalisme di perguruan tinggi harus diusut tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com