JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir akan membicarakan wacana merekrut rektor asing untuk perguruan tinggi negeri (PTN) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebab, rencana mengundang rektor asing untuk memimpin PTN di Indonesia ini akan berimplikasi pada anggaran.
"Saya harus bicara dengan Menteri Keuangan juga, bagaimana kalau rektor dari luar negeri kita datangkan ke Indonesia. Berapa gaji yang harus dia terima? Berapa komparasi negara-negara lain?" kata Nasir seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (31/7/2019).
Dengan begitu, ia pun belum dapat memperkirakan berapa besaran gaji bagi rektor asing yang direkrut memimpin perguruan tinggi negeri itu.
Baca juga: Usulkan PTN Boleh Dipimpin Rektor Asing, Nasir Sudah Lapor Jokowi
Nasir memastikan anggaran untuk menggaji rektor luar negeri ini akan disediakan langsung oleh pemerintah, tanpa mengurangi anggaran PTN tersebut.
"Bagaimana bisa dilakukan, tetapi tidak mengganggu stabilitas keuangan di perguruan tinggi," kata dia.
Menurut Nasir, wacana mengundang rektor asing ini dilakukan demi meningkatkan ranking perguruan tinggi di dalam negeri agar bisa mencapai 100 besar dunia.
Pemerintah telah menargetkan, pada 2020, sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri. Lalu pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.
Nasir juga mengakui, ada beberapa perbaikan peraturan yang diperlukan untuk dapat mengundang rektor luar negeri memimpin perguruan tinggi di Indonesia.
Begitu juga jika dosen luar negeri ingin dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia. Ia berharap Presiden bisa menata ulang peraturan tersebut.
"Saya laporkan kepada Bapak Presiden, ini ada regulasi yang perlu ditata ulang. Mulai dari peraturan pemerintah, peraturan menteri kan mengikuti peraturan pemerintah," lanjut dia.