Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kudus Minta Rp 250 Juta untuk Lunasi Cicilan Mobil Pribadi

Kompas.com - 27/07/2019, 16:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang menjadi tersangka kasus jual-beli jabatan pernah meminta staf khususnya, Agus Soeranto, mencarikan uang sebesar Rp 250 juta.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, Tamzil membutuhkan uang sebesar Rp 250 juta untuk melunasi hutang pribadinya.

"Kasus ini diawali dengan pembicaraan Bupati Kudus MTZ (Tamzil) yang meminta kepada Staf Khusus Bupati, ATO (Soeranto), untuk mencarikan uang sebesar Rp 250 juta untuk kepentingan pembayaran hutang pribadinya," kata Basaria dalam konferensi pers, Sabtu (27/7/2019).

Baca juga: Jual Beli Jabatan hingga Jadi Tersangka KPK, Bupati Kudus Dinilai Nekat

Mendapat perintah tersebut, Soeranto kemudian berdiskusi dengan Uka Wisnu Sejati, ajudan Tamzil, untuk menentukan siapa yang akan dimintai uang.

"UWS (Uka) teringat pada saat diangkat menjadi ajudan setelah MTZ dilantik, Akhmad Sofyan (AHS) pernah menitip pesan bahwa karena sekarang UWS adalah ajudan Bupati, AHS minta tolong UWS untuk membantu karirnya dan istrinya," ujar Basaria.

Awalnya, Sofyan yang merupakan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus mengaku tidak sanggup memberikan uang sebanyak itu.

Baca juga: KPK Amankan Uang Rp 170 Juta dari OTT Bupati Kudus

Namun, belakangan Sofyan akhirnya memberikan uang itu kepada Uka pada Jumat (26/7/2019) kemarin. Singkat cerita, uang yang dibungkus dalam goodie bag tersebut tiba di ruang kerja Tamzil.

Di sana, Soeranto memerintahkan Norman, ajudan Tamzil lainnya, melunasi pembayaran cicilan mobil milik Tamzil menggunakan uang pemberian Sofyan.

"ATO menyampaikan agar uang tersebut digunakan NOM (Norman) untuk membayarkan mobil Terrano milik Pak Bupati yang masih belum lunas dan dimintakan NOM membuatkan kwitansi serta mengambil BPKB-nya," ujar Basaria.

Baca juga: KPK: Bupati Kudus Diduga Lakukan Jual-Beli Jabatan

Seperti diketahui, KPK menangkap Tamzil dan enam orang lainnya dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat kemarin.

Setelah melalukan gelar perkara, KPK menetapkan Tamzil, Sofyan, dan Agus Soeranto sebagai tersangka dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.

Kompas TV KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 9 orang di Kudus, Jawa Tengah. Salah satunya adalah Bupati Kudus, Muhamad Tamzil.<br /> <br /> Selain Bupati Kudus, KPK juga menangkap pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kudus, Staf Khusus Bupati Kudus, serta calon kepala dinas setempat. KPK menduga ada pemberian suap terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. KPK juga menyita sejumlah uang yang kini masih dihitung. KPK juga masih memeriksa Bupati Kudus dan 8 orang lainnya.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com