Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Muzani Disebut Jadi Salah Calon Ketua MPR yang Diajukan Gerindra

Kompas.com - 22/07/2019, 18:00 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI Fary Djemy Francis mengungkapkan, partainya telah menyiapkan sejumlah kader untuk menjadi kandidat Ketua MPR periode 2019-2024.

Salah satunya adalah Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua MPR.

"Ya sudah dong (persiapkan kader). Salah satunya Pak Muzani," ujar Fary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Gerindra: Ketua MPR Sebaiknya Berasal dari Partai Oposisi

Menurut Fary, Muzani berpeluang diajukan sebagai Ketua MPR karena dianggap memiliki komunikasi yang baik dengan fraksi-fraksi lain di DPR.

Oleh sebab itu, peluang Muzani diterima sebagai calon Ketua MPR lebih besar ketika diajukan dalam sistem paket.

Berdasarkan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), pemilihan 5 pimpinan MPR diajukan melalui sistem paket yang terdiri dari unsur DPR dan DPD.

Baca juga: PAN Akui Dinamika Perebutan Kursi MPR Cukup Tinggi

Dengan demikian, Gerindra harus berkoalisi dengan tiga partai di DPR dan satu unsur DPD untuk mengajukan paket pimpinan MPR.

"Pak Muzani yang selama ini bisa diterima oleh semua fraksi," kata Fary.

Kendati demikian, Fary menegaskan partainya belum menentukan secara resmi sosok calon Ketua MPR yang akan diajukan.

Baca juga: Syarief: Jika Setuju, Ketua DPR dari PDI-P, Ketua MPR dari Demokrat

Di sisi lain, Partai Gerindra masih menjalin komunikasi dengan partai lain dalam mengajukan paket pimpinan MPR.

"Itu hak prerogatif ketua umum. Itu tadi Pak Muzani kan pembicaraan internal, tapi tentu nanti yang akan memutuskan adalah Pak Ketua Umum (Prabowo Subianto)," tutur dia.

Kompas TV Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa menjadi 2 partai terdepan yang terang-terangan mengincar kursi Ketua Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Partai Golkar merasa paling layak memperoleh kursi Ketua MPR karena mendapat suara terbanyak kedua dalam Pemilihan Umum 2019. Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily mengklaim telah berkomunikasi dengan parpol koalisi pengusung Jokowi- Ma'ruf lainnya untuk sepakat menunjuk kader partai beringin sebagai Ketua MPR. Namun bukan cuma Golkar yang mengincar Kursi Ketua MPR. Ada PKB yang juga membidik kursi itu. Saat bertemu Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin, 5 Juli lalu Cak Imin mengaku memiliki modal kuat sebagai pemersatu di lembaga MPR kelak. Selain Partai Golkar dan PKB, PDI-Perjuangan dan PPP ikut meramaikan bursa perebutan kursi Ketua MPR. PDI-P dan PPP menyodorkan nama kader terbaiknya agar bisa jadi Ketua atau Wakil Ketua MPR. Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa berharap perolehan suara di Pemilu 2019 tidak jadi rujukan kursi pimpinan MPR. Berbeda dengan partai koalisi Jokowi, Partai Gerindra mengaku tidak begitu mempermasalahkan posisi Ketua MPR. Juru bicara Partai Gerindra, Miftah Nur Sabri menuturkan keputusan siapa pimpinan MPR adalah dari hasil musyawarah. Tapi jika Gerindra diberi kesempatan partainya memiliki sejumlah kader terbaik. Berdasarkan Revisi Undang-Undang MD3, Pimpinan MPR akan dipilih dengan sistem paket. Bukan berdasarkan perolehan suara parpol di Pileg 2019. Dalam Undang-Undang MD3 paket pimpinan MPR berjumlah 5 orang. Terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil. Dari kelima pimpinan MPR tersebut 4 orang berasal dari partai politik dan 1 orang berasal dari unsur DPD. #KetuaMPR #Golkar #PKB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com