Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Optimistis Tindaklanjuti Temuan TGPF dalam 3 Bulan

Kompas.com - 19/07/2019, 15:55 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri optimistis dapat menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang memberi waktu tiga bulan agar Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian bisa menindaklanjuti temuan TGPF itu.

"Kita tetap optimistis sejak awal setelah kejadian 11 April 2017 itu penyelidikan sampai ada masukan dari pemerintah juga rekomendasi Komnas HAM, kita membuat tim pencari fakta itu, saya kira secara profesional dan independen, beliau-beliau sudah melakukan hal yang profesional, terbaik berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: Komnas HAM Minta Polri Dalami 6 Kasus High Profile yang Disebut TGPF Novel

TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel. Tim teknis itu akan diketuai oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

Lebih jauh mengenai tim teknis itu akan diumumkan pekan depan.

Tim itu, kata Asep, akan mendalami beberapa temuan TGPF, misalnya saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yaitu rumah Novel.

"Dari 2 rekomendasi penting yang disampaikan TPF ini akan terus didalami. Mengenai saksi sebelum kejadian yang ada TKP. Dan saksi di sekitar masjid itu saat kejadian. Itu memang temuan yang memang harus kita tindaklanjuti," ujar dia.

Asep mengatakan bahwa tim akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) jika memang dibutuhkan dan berharap ada saksi yang dapat membantu proses investigasi.

"Dari situ tentunya kita akan mengungkap ke atas terhadap yang diduga sebagai aktor intelektual," kata dia.

Baca juga: Komnas HAM Nilai Ada Kemajuan dari TGPF Kasus Novel Baswedan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berterima kasih kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah menyelesaikan tugasnya.

Jokowi menyebut Kapolri sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu. Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com