Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Penerima Aliran Dana Kasus Pengadaan RTH Kota Bandung Kembalikan Uang

Kompas.com - 16/07/2019, 11:46 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para terduga penikmat aliran dana terkait korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung segera menyerahkan uang yang diterima ke KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berdasarkan hasil perhitungan sementara, dugaan kerugian negara dalam pengadaan RTH ini mencapai Rp 60 miliar.

"Kerugian negara diindikasikan terjadi karena harga yang di mark-up sedemikian rupa sehingga uang yang sebenarnya diterima oleh pemilik tanah jauh lebih kecil. Karena itulah, kerugian negara dalam kasus ini hampir setengah dari nilai anggaran tersebut. Diduga uang ini mengalir pada sejumlah pihak," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Tidak Ada Pemberantasan Korupsi di Pidato Jokowi, Ini Penjelasan TKN

Sejumlah pihak yang dimaksud tak hanya tersangka yang sudah terjerat, melainkan pihak lain di Bandung. Kendati demikian, Febri enggan menjelaskan secara spesifik siapa pihak-pihak lain yang diduga ikut menerima aliran dana.

"KPK sedang menelusuri pihak-pihak yang menikmati aliran dana tersebut. Ada yang telah secara kooperatif mengembalikan dalam bentuk uang senilai puluhan juta rupiah dan 5 bidang tanah," kata dia.

Febri mengimbau, apabila ada pihak lain yang merasa menerima aliran dana dugaan korupsi ini, bisa menyerahkan uang tersebut ke KPK.

"Hal tersebut pasti akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan dan juga dapat membantu penanganan perkara ini," kata dia.

Di sisi lain, lanjut Febri, KPK juga sedang mempertajam bukti-bukti yang sudah dimiliki penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Dalam pemeriksaan ini sekaligus dilakukan proses lanjutan perhitungan kerugian keuangan negara. KPK juga melakukan pemeriksaan sekaligus pengecekan lokasi bersama BPK RI terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung terkait dengan dugaan korupsi yang sedang didalami," ujar dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat.

Kemudian, dua mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

Menurut KPK, anggaran yang dialokasikan dalam pengadaan ini sebesar Rp 123,9 miliar yang terdiri atas belanja modal tanah dan belanja penunjang untuk 6 ruang terbuka hijau.

Dua di antaranya adalah RTH Mandalajati senilai Rp 33,455 miliar dan RTH Cibiru dengan anggaran senilai Rp 80,7 miliar.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer SD/SMP Madiun, Polisi Minta BPKP Hitung Kerugian Negara

Diduga, Tomtom dan Kadar menyalahgunakan kewenangan untuk meminta penambahan anggaran. Selain itu, keduanya berperan sebagai makelar pembebasan lahan.

Sementara, Hery diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mencairkan anggaran yang tidak sesuai dengan dokumen pembelian.

Selain itu, dia mengetahui bahwa pembayaran bukan kepada pemilik langsung melainkan melalui makelar.

Kompas TV Usai Operasi Tangkap Tangan di Kepulauan Riau, ruang kerja Gubernur Nurdin Basirun masih disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Ruang kerja Nurdin disegel untuk kepentingan penyidikan oleh penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com