Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kadiv KPU Dicopot, Mardani Sebut "Indahnya Demokrasi"

Kompas.com - 11/07/2019, 14:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot dua orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari jabatannya sebagai kepala divisi.

Mardani menilai, pencopotan tersebut merupakan bentuk matangnya demokrasi di Indonesia karena menunjukkan tidak adanya satu institusi yang dominan.

"Inilah indahnya demokrasi di Indonesia, betapa tidak ada satu pun institusi yang dominan. KPU punya otoritas besar. Tapi yang awasi adalah DKPP. Kami apresiasi kepada DKPP sudah keluarkan putusan yang tegas," kata Mardani di Gedung DPR, Kamis (11/7/2019).

Baca juga: Persulit PAW Hanura, Komisioner KPU Diberhentikan dari Jabatannya Sebagai Ketua Divisi

Mardani menilai, pencopotan kedua komisioner KPU dari jabatan kepala divisi tidak akan mengganggu kinerja KPU. Sebab, posisi kepala divisi dapat segera diganti oleh pelaksana tugas.

"Yang jelas, KPU itu kolektif dan kolegial. Dari tujuh, kalau dua tidak jadi ketua divisi, biasanya digantikan sekretariat jenderal. Salah satu dari sekretariat jenderal naik untuk jadi Plt dan organisasi berjalan seperti biasa," ujar Mardani.

Mardani meminta KPU menerima putusan DKPP tersebut. Putusan DKPP itu pun harus menjadi evaluasi bagi KPU ke depannya untuk berhati-hati dalam menyikapi aduan.

"Buat saya, kalau prosedurnya sudah berjalan dengan baik, kami apresiasi kepada DKPP dan apresiasi kepada KPU yang mestinya menerima, kecuali kalau ternyata ada banding," kata Mardani.

Baca juga: Ilham Saputra Tegaskan Dirinya Masih Komisioner KPU Meski Dicopot dari Ketua Divisi

Diberitakan, Komisioner KPU Ilham Saputra diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik oleh DKPP.

Ilham dinilai melanggar kode etik lantaran menghambat proses pengisian jabatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI Partai Hanura.

DKPP juga memutuskan memberhentikan Komisioner KPU Novida Ginting Manik dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang.

Novida diberhentikan karena dianggap melanggar kode etik terkait dengan proses seleksi calon KPU Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Komisioner KPU Evi Novida Tak Masalah Diberhentikan dari Jabatan Ketua Divisi SDM

Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan, pencopotan jabatan dirinya sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik tidak berpengaruh pada jabatannya sebagai Komisioner KPU.

Ilham tetap menjabat sebagai Komisioner KPU, hanya saja tak lagi memimpin Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik.

"Tidak (dicopot) sebagai komisoner, hanya sebagai ketua divisi saja," kata Ilham saat dikonfirmasi, Kamis.

 

Kompas TV Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu menjatuhkan sanksi keras dengan mencopot jabatan 2 Komisioner KPU, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting. Keduanya dianggap melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Menurut Ketua Majelis Hakim DKPP, Harjono pencopotan Ilham Saputra dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik karena melakukan pelanggaran. Kasus tersebut bermula dari gugatan atas nama Tulus Sukariyanto selaku calon penggantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI dari Partai Hanura Dapil Jawa Timur 8. DKPP juga memberhentikan Evi Novida Ginting Manik dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu. #DKPP #KomisionerKPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com