Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wadah Pegawai KPK Desak Presiden Ambil Alih Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 08/07/2019, 20:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak Presiden Joko Widodo mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan bilamana Tim Pencari Fakta bentukan Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, Presiden dapat mengambil alih pengungkapan kasus Novel dengan cara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen.

"Jika tim ini juga tidak berhasil mengungkap pelakunya, agar Presiden mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Masa Tugas TGPF Novel Baswedan Berakhir, Istana Tak Mau Komentar

Yudi menilai, dibentuknya TGPF yang bersifat independen merupakan bentuk komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.

Dia berpendapat, ketidakseriusan pengungkapan kasus Novel merupakan cerminan komitmen yang lemah terhadap pemberantasan korupsi.

Sebab, kata Yudi, kasus penyerangan terhadap Novel juga merupakan teror terhadap KPK sebagai lembaga antikorupsi.

"Pembiaran penyerangan dan teror terhadap pegawai, struktural, maupun pimpinan KPK, menjadi angin segar bagi berbagai pihak untuk melakukan penyerangan lanjutan terhadap KPK," ujar Yudi.

Baca juga: Masa Tugas TPF Bentukan Polri Berakhir, KPK Harap Pelaku Penyerangan Novel Terungkap

Diketahui, masa tugas TPF bentukan Polri telah berakhir pada Minggu (7/7/2019) kemarin. Anggota Koalisi Masyrakat Sipil Antikorupsi Wana Alamsyah menilai, tim tersebut gagal mengungkap kasus Novel.

"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana.

Sementara itu, anggota TPF Hendardi mengatakan, pihaknya akan menyerahkan hasil kerja mereka kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada pekan ini.

Kompas TV Berikut TOP 3 News Pilihan Kompas TV: 1. KPU menghadirkan saksi ahli sekaligus arsitek teknologi informasi, Marsudi Wahyu Kisworo, yang banyak menjelaskan soal sistem informasi penghitungan suara atau situng KPU. Terkait Situng, hakim konsitusi, Arief Hidayat menegaskan hal ini bukan menjadi penentu hasil resmi pemilihan presiden. Hakim menjelaskan hasil resmi berdasarkan penghitungan suara manual yang dilakukan berjenjang. 2. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, didampingi tim kuasa hokum, hari ini menjalani pemeriksaan kepolisian Polda Metro Jaya atas kasus penyiraman air keras. Berdasarkan keterangan anggota tim gabungan pencari fakta pada bulan lalu, tim kuasa hukum Novel menyebut kuat adanya dugaan keterlibatan polri, dalam kasus penyerangan Novel Baswedan. 3. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan cawapres Kyai Haji Makruf Amin menjadi saksi pernikahan putri Rois Aam PBNU Kyai Haji Miftahul Akhyar. Pernikahan putri Rois Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, Muktafiyah Bikanafillah dengan Lora Muhammad Ismail Acholy, berlangsung di pondok pesantren Miftahus Sunnah, Jalan Kedung Tarukan, Surabaya, Kamis siang. Sejumlah pejabat tinggi negara dari panglima TNI, kapolri, serta tokoh nasional lainnya turut hadir pada acara pernikahan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com