JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko enggan berkomentar soal berakhirnya masa tugas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Novel Baswedan.
Moeldoko meminta wartawan bertanya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian selaku pembentuk TGPF.
"Itu kan ada Kapolri," kata Moeldoko saat ditemui wartawan usai sidang kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7/2019).
TGPF Novel Baswedan dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.
TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.
Baca juga: Masa Kerja Tim Gabungan Polri Berakhir, Ini Tanggapan Novel Baswedan
Moeldoko juga enggan berkomentar banyak soal peluang Presiden Joko Widodo untuk membentuk TGPF Novel Baswedan yang baru, pasca-berakhirnya masa tugas tim bentukan Kapolri ini.
"Saya belum dapat arahan (dari Presiden Jokowi)," kata Moeldoko.
Sementara itu, Kapolri enggan berkomentar soal berakhirnya masa tugas TGPF. Usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Kapolri langsung buru-buru masuk ke mobil dinasnya.
Ia hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan soal TGPF Novel Baswedan. Ia meminta pertanyaan itu diajukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal.
"Tanya Kadiv Humas," kata Tito sambil menutup pintu mobil dinasnya.
Baca juga: Masa Tugas Selesai, TGPF Kasus Novel Belum Mau Ungkap Hasil Penyelidikan
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Wana Alamsyah sebelumnya menilai TGPF Novel Baswedan bentukan Kapolri telah gagal dalam mengungkap kasus Novel.
"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana saat dihubungi, Senin (8/7/2019).
Wana menilai, sejak pertama kali dibentuk, masyarakat pesimis atas kinerja tim tersebut. Alasannya, jika ditilik komposisi anggotanya, 53 orang di antaranya berasal dari unsur Polri.
Selain itu, saat pertama kali kasus ini mencuat, diduga ada keterlibatan polisi atas serangan terhadap Novel Baswedan, sehingga patut diduga akan rawan konflik kepentingan.
"Oleh karenanya yang digaungkan oleh masyarakat pada saat itu yakni pembentukan Tim Independen yang bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo," kata Wana.
Namun, ia menilai, Presiden Jokowi seolah melepaskan tanggung jawabnya sebagai panglima tertinggi. Padahal salah satu janji politik Jokowi terkait isu pemberantasan korupsi yaitu ingin memperkuat KPK.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.