Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sesalkan Anggapan Idrus Marham Berkeliaran di Luar Rutan KPK

Kompas.com - 04/07/2019, 18:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum Idrus Marham, Samsul Huda menyesalkan pernyataan Ombudsman Jakarta Raya yang menganggap kliennya berkeliaran saat berada di luar Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sangat menyesalkan statement Ombudsman yang terburu-buru membuat kesimpulan sebelum cross check ke pihak KPK. Kami keberatan Saudara Idrus dibilang pelesiran atau berkeliaran. Masak pelesiran di rumah sakit, yang benar aja," kata Samsul dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2019).

Samsul menegaskan, kliennya ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Jumat (21/6/2019) demi menjalani pengobatan.

Baca juga: Alasan KPK Tak Borgol Idrus Marham di Rumah Sakit

"Dia benar-benar berobat jalan tambal gigi. Kapan berangkat dan pulang, itu sesuai jadwal, kesediaan wali tahanan dan kendaraan. Termasuk menyesuaikan jadwal dokter gigi," kata dia.

Menurut Samsul anggapan kliennya saat itu berkeliaran pada Jumat siang tidak tepat. Sebab, Idrus harus mengikuti shalat Jumat.

"Saudara Idrus shalat Jumat di lantai 6 gedung MMC, dikawal KPK. Bukan berkeliaran," ujarnya.

Ia menegaskan, kliennya taat terhadap aturan yang berlaku sebagai seorang tahanan. Misalnya, kata dia, merespons positif saat KPK memberlakukan kebijakan memborgol tahanan.

"Soal maladministrasi, kami tidak bisa komentar, karena itu sudah mekanisme internal KPK. Pada dasarnya, aturan apapun yang diwajibkan, Saudara Idrus akan mengikuti tanpa protes," kata dia.

Sebelumnya, Ombudsman menilai terjadi maladministrasi selama pengawalan Idrus di luar Rutan Cabang KPK untuk menjalani pengobatan.

Ombudsman menemukan Idrus tak mengenakan rompi tahanan dan borgol di RS MMC.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, staf pengamanan dan pengawalan melakukan maladministrasi karena membiarkan Idrus ke luar tahanan tanpa rompi tahanan dan borgol.

Baca juga: KPK dan Ombudsman di Antara Persoalan Idrus Marham di Luar Rutan

"Staf juga tidak memberikan laporan kejadian kepada staf pada Rutan KPK serta sesama staf pada pengawalan tahanan dan direktorat pengawasan internal," kata Teguh di Ombudsman, Rabu (3/7/2019).

Ombudsman turut menemukan Idrus memakai sebuah ponsel untuk menghubungi keluarganya. Menurut Ombudsman, staf KPK yang mengawal Idrus tak menegur atau membiarkan penggunaan alat komunikasi itu.

Kompas TV KPK memenuhi panggilan Ombudsman RI terkait dugaan pelanggaran administrasi saat penanganan terdakwa korupsi Idrus Marham yang keluar tahanan menjalani pengobatan. Salah satu yang hadir dalam pemeriksaan adalah Direktur Pengawasan Internal KPK, Subroto. Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho. Ombudsman mendalami tentang prosedur dan perijinan Idrus Marham yang keluar dari tahanan yang ijin periksa kesehatan. #KPK #Ombudsman #TahananKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com