Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Idrus Marham, Ombudsman: Plt dan Plh Kepala Rutan KPK Tak Kompeten

Kompas.com - 03/07/2019, 21:06 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Ombudsman RI menilai, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK Komang Krismawati dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan KPK Deden Rohendi melakukan maladministrasi terkait pengawalan terdakwa Idrus Marham ketika berobat di RS MMC Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Ombudsman menemukan Idrus ke luar tahanan tanpa baju tahanan dan borgol. Mereka juga menyebut Idrus menggunakan alat komunikasi selama berobat di RS MMC Jakarta.

"Plt Kepala Rutan dan Saudara Deden Rohendi selaku Plh Kepala Rutan tidak kompeten dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam rangka tertib administrasi serta pengawasan," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Ombudsman Temukan Hal Serius Saat idrus Marham Keluar Rutan KPK

Menurut dia, kesimpulan diambil berdasarkan temuan Ombudsman terkait prosedur membawa tahanan ke luar.

Teguh mengatakan, Plt dan Plh Kepala Rutan KPK lalai melaksanakan penetapan pengadilan.

Sebab, keduanya mengabaikan penandatanganan berita acara pelaksanaan penetapan pengadilan pada hari Idrus keluar serta tidak meminta secara aktif mengenai situasi, hambatan, dan tantangan di lapangan kepada petugas pengawalan tahanan.

Selain itu, kata Teguh, Ombudsman menilai staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK juga melakukan maladministrasi.

"Saudara Marwan selaku staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK melakukan perbuatan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum," kata Teguh.

Adapun Marwan saat itu mengawal Idrus yang ditahan di Rumah Tahanan KPK berobat ke RS MMC.

Izin berobat Idrus itu didapatnya dari Penetapan Pengadilan Tinggi Jakarta pada tanggal 21 Juni 2019.

Idrus didapati berada di kawasan kedai kopi RS MMC Jakarta selepas shalat Jumat yang menurut Ombudsman tidak ada lagi tindakan medis yang dilakukan pada Idrus saat itu.

"Terdapat fakta yang menunjukkan petugas pengawal tahanan KPK tidak melakukan pengawasan secara melekat kepada Idrus Marham selama berada di kedai kopi RS MMC, dalam rekaman CCTV terlihat petugas pengawal tahanan KPK RI berdiri di luar coffee shop dengan jarak kurang lebih 7-8 meter," papar dia.

Selain itu, Teguh menyebut adanya maladministrasi ketika Idrus menggunakan telepon seluler (ponsel) pada saat itu.

Baca juga: Temukan Idrus Marham Tanpa Baju Tahanan dan Borgol di Luar Rutan, Ombudsman: KPK Lakukan Maladministrasi

Ia menyebut petugas pengawal Idrus tak menegur atau membiarkan penggunaan telepon seluler itu.

"Saudara Marwan dianggap memahami ketentuan mengenai larangan penggunaan handphone bagi tahanan namun tidak melakukan upaya untuk menegur atau membiarkan peristiwa tersebut dengan tidak melaporkan kejadian tersebut," kata Teguh.

Sebelum menyampaikan dugaan maladministrasi ini, pihak Ombudsman telah memanggil beberapa instansi terkait, salah satunya pihak RS MMC.

Pihak Ombudsman pun telah menyambangi Rutan KPK untuk meminta konfirmasi terkait temuan mereka.

Dari hasil kunjungan, kata Teguh, pihak Rutan KPK membenarkan bahwa Idrus meminta izin untuk berobat ke rumah sakit hari itu.

"Dibenarkan oleh rutan KPK. Pada hari itu, IM meminta izin untuk berobat, melakukan penambalan gigi. Izinnya tidak spesifik ke rumah sakit mana. Di tulisannya, hanya izin berobat ke dokter gigi, dari pukul 08.00-11.00, tetapi kami ketemu IM, pukul 12-an," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com