Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Ombudsman di Antara Persoalan Idrus Marham di Luar Rutan

Kompas.com - 04/07/2019, 08:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa terlihatnya Idrus Marham di sekitar kawasan Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Jumat (21/6/2019) menjadi persoalan di antara Ombudsman Jakarta Raya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bagaimana peristiwa ini menjadi persoalan di antara Ombudsman dan KPK?

1. Berawal dari temuan Ombudsman Jakarta

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pihaknya sempat melihat Idrus Marham di sekitar RS MMC, Jumat (21/6/2019), siang.

"Waktu itu, teman-teman dari Ombudsman sedang jalan keluar untuk cari makan. Nah pada saat itu, mereka menemukan sosok IM (Idrus Marham) ini. Tidak mungkin salah mereka mengenali beliau. Karena sebelumnya si IM ini sudah pernah dipanggil Ombudsman saat menjadi Mensos," kata Teguh di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Alasan KPK Tak Borgol Idrus Marham di Rumah Sakit

Setelah melihat keberadaan Idrus di sekitar RS MMC, Ombudsman memanggil beberapa instansi terkait, yakni pihak RS MMC dan perwakilan KPK.

Teguh menyebutkan, beberapa hari setelah melihat Idrus Marham, Ombudsman menyambangi Rutan KPK untuk meminta konfirmasi terkait hal itu.

Menurut dia, pihak Rutan KPK membenarkan bahwa pada hari itu Idrus meminta izin melakukan pengobatan. Akan tetapi, Teguh menyatakan izin berobat berlangsung pada pukul 08.00-11.00 WIB. Sementara Ombudsman menemukan Idrus pada pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Dinilai Maladministrasi oleh Ombudsman soal Idrus, KPK Siap Lakukan Perbaikan

Ia juga mengatakan, Idrus berada di sekitar RS MMC hingga setidaknya pukul 16.00 WIB.

2. Dianggap maladministrasi

Dalam penyampaian laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman menilai terjadi maladministrasi selama pengawalan Idrus di luar Rutan Cabang KPK untuk menjalani pengobatan.

Ombudsman menemukan Idrus tak mengenakan rompi tahanan dan borgol di RS MMC. Menurut Teguh, staf pengamanan dan pengawalan melakukan maladministrasi karena membiarkan Idrus ke luar tahanan tanpa rompi tahanan dan borgol.

Baca juga: Soal Idrus Marham, Ombudsman: Plt dan Plh Kepala Rutan KPK Tak Kompeten

"Staf juga tidak memberikan laporan kejadian kepada staf pada Rutan KPK serta sesama staf pada pengawalan tahanan dan direktorat pengawasan internal," kata Teguh.

Ombudsman turut menemukan Idrus memakai sebuah ponsel untuk menghubungi keluarganya. Menurut Ombudsman, staf KPK yang mengawal Idrus tak menegur atau membiarkan penggunaan alat komunikasi itu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

 

3. Temuan serius

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com