Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Anggap Polemik Status Cawapres Ma'ruf Amin Sudah Selesai

Kompas.com - 27/06/2019, 06:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Ade Irfan Pulungan menilai perdebatan status cawapres Ma'ruf Amin sudah selesai dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu sudah selesai. Sudah selesai di persidangan juga sudah selesai. Untuk tindak selanjutnya itu jadi kewenangan yang berkompetenlah. Kalau itu jadi alasan di persidangan saya rasa sudah selesai," ujar Irfan saat ditemui di kediaman Ma'ruf, Menteng, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Maruf Amin: Kemenangan Masih Digantung...

Ia menambahkan saksi yang dihadirkan tim hukum 02 tak bisa membuktikan adanya pelanggaran Ma'ruf yang menjabat Dewan Pengawas Syariah Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri saat mendaftar cawapres.

Ade mengatakan kesaksian mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di persidangan juga tak mampu menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan Ma'ruf selaku dewan pengawas syariah kedua bank tersebut saat mendaftar sebagai cawapres. 

Ia menilai kubu Prabowo-Sandi sengaja terus memunculkan isu tersebut untuk menggiring opini publik seolah telah terjadi pelanggaran. Menurut Irfan, secara aturan, hal tersebut jelas tak melanggar dan status cawapres Ma'ruf tetap sah.

Baca juga: Tim Hukum 01 Temui Maruf Amin Sampaikan Perkembangan Persidangan

"Saya rasa itu enggak perlu diperdebatkan lagi di dalam persidangan. Kalau di luar persidangan itu hanya sebagai wacana yang mencoba menggiring persoalan ini di luar konteks kewenangan MK. Saya rasa sudah clear, Bawaslu juga udah clear," papar Irfan.

"Saksi yang dihadirkan oleh mereka yaitu Said Didu, menjelaskan bagaimana kedudukan seorang penjabatnya BUMN atau yang lainnya apakah itu di BUMN sendiri atau di anak perusahaan BUMN. Enggak ada jawaban yang pasti kita dengar bersama. Iya kan?" lanjut dia.

Kompas TV Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin menyatakan siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019. Direktur Hukum Dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan optimistis hakim MK akan menolak permohonan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto -Sandiaga Uno. #TKNJokowiMaruf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com