Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Sofyan Basir Tahu Sejak Awal soal Uang untuk Golkar dan Suami Eni

Kompas.com - 24/06/2019, 13:02 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, sejak awal Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir telah mengetahui adanya rencana pemberian uang untuk Partai Golkar dan uang untuk suami Eni Maulani Saragih.

Uang tersebut dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Hal itu dijelaskan jaksa dalam surat dakwaan terhadap Sofyan Basir yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2019).

"Eni Maulani Saragih menyampaikan kepada terdakwa bahwa ia ditugaskan oleh Setya Novanto untuk mengawal perusahaan Johanes Kotjo dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1 di PT PLN, guna kepentingan mencari dana untuk Partai Golkar dan pemilu legislatif Partai Golkar," ujar jaksa Budhi Sarumpaet.

Baca juga: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Jalani Sidang Perdana sebagai Terdakwa

Menurut jaksa, awalnya Kotjo menemui Ketua DPR Setya Novanto dan meminta bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dengan PT PLN terkait proyek PLTU Riau 1.

Menindaklanjuti permintaan itu, di ruang kerja Ketua Fraksi Golkar di DPR, Novanto memperkenalkan Kotjo dengan Eni selaku anggota Komisi VII DPR.

Pada kesempatan itu, Novanto meminta Eni mengawal Kotjo dalam proyek PLTU. Sebab, Kotjo menjanjikan akan memberi hadiah berupa uang.

Selanjutnya, menindaklanjuti permintaan Kotjo, pada saat rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan PT PLN, Eni menyampaikan kepada Sofyan Basir bahwa ia ditugaskan oleh Novanto untuk mengawal perusahaan Kotjo dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.

"Untuk itu, Eni meminta Terdakwa (Sofyan) melakukan pertemuan dengan Setya Novanto di rumah Setya Novanto, yang disanggupi oleh Terdakwa," kata jaksa.

Baca juga: Sofyan Basir Didakwa Membantu Transaksi Suap dalam Proyek PLTU Riau 1

Menurut jaksa, atas bantuan Sofyan yang telah memfasilitasi mempercepat proses kesepakatan proyek PLTU Riau 1 antara anak usaha PLN dan perusahaan yang dibawa Kotjo, Eni beberapa kali menerima uang dari Kotjo.

Menurut jaksa, untuk kepentingan Munaslub Partai Golkar dan kampanye pilkada suami Eni Maulani Saragih sebagai calon Bupati Temanggung yang diusung oleh Partai Golkar, Eni bersama dengan Idrus Marham telah menerima uang secara bertahap yang seluruhnya sejumlah Rp 4,7 miliar.

Kompas TV Tersangka kasus suap pembangunan proyek PLTU Riau-1, yang juga direktur utama nonaktif PLN, Sofyan Basir, resmi mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.<br /> <br /> Sofyan Basir mencabut gugatan praperadilan, atas penetapannya sebagai tersangka kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 karena memilih fokus menghadapi pokok perkara yang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com