Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Terima Pemberitahuan Resmi Pencabutan Praperadilan Sofyan Basir

Kompas.com - 31/05/2019, 20:19 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi soal pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Sofyan adalah tersangka asus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

"Biro Hukum belum menerima pemberitahuan resmi terkait pencabutan praperadilan. Jadi itu baru pernyataan (penasihat hukum Sofyan, Soesilo Aribowo) di publik saja saya kira ya, untuk pemberitahuannya secara resmi belum ada pencabutan praperadilan dengan tersangka SFB tersebut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Baca juga: Sofyan Basir Tersandung Dua Kasus, Kejagung Koordinasi dengan KPK

Menurut Febri, penyidik KPK justru menerima surat yang menyatakan Sofyan menunjuk penasihat hukum khusus yang menangani praperadilannya. Artinya, selain Soesilo, ada penasihat hukum lain yang menangani praperadilan Sofyan.

"Karena itu tadi kami klarifikasi terhadap tersangka SFB. Nanti kita lihat saja apakah benar praperadilan akan berjalan terus atau tidak. Kalau yang pernah diajukan sebelumnya kan itu ditunda sampai 17 Juni 2019," katanya.

"Hal seperti ini tidak terlalu mengkhawatirkan bagi KPK dan penyidik akan tetap fokus dalam menangani pokok perkaranya," sambung Febri.

Baca juga: Ditahan KPK, Sofyan Basir Meriang

Secara terpisah, Soesilo kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah mencabut gugatan praperadilan tersebut. Terkait adanya penasihat hukum lain, Soesilo masih mengonfirmasi hal tersebut ke Sofyan.

Hal itu diungkapkan Soesilo usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, Jumat malam.

"Saya masih konfirmasi. Kemarin dicabut tanggal berapa saya lupa, tetapi sudah dicabut, emang saya mendengar (KPK) belum mendapat surat dari pengadilan. Tetapi saya sudah memberikan tembusan juga ke KPK. Bahwa kami mencabut. Saya tujukan ke pengadilan dan saya tembuskan ke KPK," kata dia.

Baca juga: Pengacara Sayangkan Sofyan Basir Ditahan KPK Jelang Lebaran

Penetapan tersangka Sofyan merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini KPK sudah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Baca juga: Sofyan Basir Resmi Ditahan KPK, Ini Tanggapan PLN

Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Kompas TV Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memenuhi pemanggilan ulang KPK terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Jonan dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir. #MenteriESDM #IgnasiusJonan #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com