JAKARTA, KOMPAS.com - Polri merotasi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli menjadi Kapolda Sumatera Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Firli dibutuhkan oleh organisasi.
"Mabes Polri sudah mengeluarkan penilaian tersendiri kepada Irjen Firli ditarik ke Polri karena dibutuhkan dari sisi organisasi," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Baca juga: Deputi Penindakan KPK Ditarik ke Polri, Mabes Tunggu Arahan soal Penggantinya
Menurutnya, Firli memiliki kedekatan dengan tokoh dan masyarakat di Sumsel.
Selain itu, Polri juga menilai bahwa Firli akan dapat bekerja lebih maksimal dengan jabatan barunya tersebut.
"Dan pimpinan merasa memiliki keyakinan bahwa yang bersangkutan juga ketika dipromosikan sebagai Kapolda Sumsel akan jauh lebih mampu kinerjanya, baik dalam rangka untuk menciptakan kamtibmas yang ada di Sumsel maupun berkomunikasi dengan seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang ada di Sumsel," ungkapnya.
Baca juga: Mutasi di Polri, Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Akan Jabat Kapolda Sumsel
Dedi mengatakan, Polri juga berkaca dari rekam jejak Firli saat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan keterangannya, Firli cukup berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.
"Ketika memimpin sebagai Kapolda di NTB, baik dalam memelihara situasi kamtibmas di NTB, karena di NTB ada beberapa wilayah yang cukup rawan dengan kelompok-kelompok terorisme. Beliau cukup berhasil," ujar dia.
Baca juga: Direktur Penyidikan Jadi Plt Deputi Penindakan KPK
"Oleh karenanya, Mabes Polri merasa perlu untuk menarik yang bersangkutan dan yang bersangkutan diberikan promosi sebagai Kapolda Sumsel," sambung Dedi.
Terkait kekosongan jabatan, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Panca Putra Simanjuntak ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK.