Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 800 Hari, Tak Ada Kemajuan dalam Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 20/06/2019, 11:59 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal terhadap Novel.

Tim hukum juga menyangsikan tidak ada kemajuan yang signifikan dari pengungkapan kasus Novel. Adapun kedatangan tim hukum ke KPK dalam rangka mendampingi Novel yang akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi.

"Ini bulan terakhir dari masa kerja tim pencari fakta oleh Polri dalam kasus Novel. Kalau kita hitung, sisa waktu praktis hanya 18 hari atau mungkin hanya 14 hari kerja yang tersisa. Kita sangat menyesalkan tidak ada kemajuan hari ini," ujar tim kuasa hukum Novel, Usman Hamid.

Baca juga: KPK Fasilitasi Polisi Periksa Novel Baswedan Kamis Besok

 

Usman menuturkan, pertemuan tersebut diharapkan bukan hanya sekadar pemeriksaan formal saja, melainkan harus ada kemajuan fakta mengungkap siapa aktor dari penyiraman air keras terhadap Novel.

Tepat hari ini, lanjutnya, sudah 800 hari kasus tersebut belum terungkap. Usman menegaskan, pihaknya merasa tim penyidik masih belum bekerja seperti yang diharapkan.

"Tidak seperti yang diidealkan. Kami ingin mendengar apa bukti-bukti kemajuan yang mereka peroleh dalam pertemuan nanti," ungkapnya kemudian.

"Jika tidak ada (kemajuan bukti), saya akan menurunkan harapan pada tim ini dan berharap ada perombakan lebih besar dalam kepolisian," sambungnya.

Baca juga: Kasusnya Dibawa ke Ranah Internasional, Ini Tanggapan Novel Baswedan

Pada 11 April 2017 silam, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.

Kompas TV Penyidik KPK, Novel Baswedan membenarkan bahwa dirinya meminta bantuan Amnesty Internasional di Amerika Serikat untuk membawa kasus yang menimpa dirinya ke Lembaga HAM PBB. Hal tersebut dilakukan Novel karena pengungkapan kasusnya di Mabes Polri tidak kunjung selesai. Novel menilai pemerintah dan penyidik polri tidak serius mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Meskipun telah bergulir dalam 2 tahun terakhir. Menurut Novel tindakannya bukan sekedar memperjuangkan hak pribadi. Tapi juga urusan pemberantasan korupsi yang terlihat tidak didukung dengan membiarkan kasus penyidik KPK yang diserang tak tuntas. Laporan resmi telah diberikan Novel kepada Lembaga Hak Asasi Manusia di PBB. #NovelBaswedan #PBB #AmnestyInternasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com