Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Beredar Kabar Penerimaan CPNS, Ini Penjelasan Kemenag

Kompas.com - 19/06/2019, 19:32 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Informasi seputar penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama tahun 2019 beredar luas di masyarakat. Salah satunya melalui unggahan di sebuah blog dan diunggah ke media sosial Facebook.

Dalam kabar yang berkembang, disebutkan syarat hingga alur pendaftaran CPNS 2019 di Kemenag.

Narasi yang beredar:

Beberapa akun membagikan sebuah tautan berisi informasi pendaftaran CPNS 2019 di grup publik yang ada di Facebook.

Tak dipungkiri, kabar seputar rekrutmen pegawai pemerintah selalu mendapat sambutan hangat masyarakat. Ini terlihat dari akun lain yang turut membagikan dan memberikan respons terhadap informasi tersebut.

Jika tautan tersebut dibuka, Anda akan diarahkan ke suatu laman, isi informasinya seputar alur pendaftaran CPNS Kemenag tahun 2019.

Selain itu, juga terdapat informasi alokasi kuota CPNS yang disediakan pemerintah tahun ini. 

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Bidang Pusat Informasi dan Humas Kemenag, Rosyidin menegaskan, pihaknya belum mengeluarkan informasi apa pun terkait rekrutmen CPNS 2019.

"Sampai hari ini Kementerian Agama belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait dengan Seleksi CPNS 2019," kata Rosyidin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/6/2019) siang.

Rosyidin menjelaskan, pihaknya tengah menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rekrutmen CPNS tahun ini.

Informasi resmi seputar kuota, formasi yang dibuka, dan mekanisme pendaftaran diumumkan lewat situs resmi kemenag.go.id.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala informasi yang berkaitan dengan penerimaan CPNS 2019.

"Selalu berhati-hti dengan oknum atau siapapun yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi CPNS dengan imbalan sejumlah uang," tutur Rosyidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com