Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Keterangan Agus Maksum Campur Aduk antara Saksi dengan Ahli

Kompas.com - 19/06/2019, 13:56 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menilai, kesaksian Agus Maksum, saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno, tidak menerangkan apa-apa.

Menurut dia, kesaksian Agus juga bercampur kewenangan saksi fakta dengan ahli.

"Sebenarnya kami menilai saksi tadi itu tidak menerangkan apa-apa. Apalagi keterangannya tadi campur aduk antara saksi dengan ahli," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: Hakim MK Tegur Kuasa Hukum 01 karena Ajukan Pertanyaan yang Dinilai Menjebak Saksi

 

Yusril mengatakan, saksi itu seharusnya hanya menerangkan apa yang dilihat dan dialami saja. Saksi tidak boleh menganalisa atau memberi pendapat atas hal yang diterangkan.

Menurut dia, kesaksian Agus sebagai saksi sudah tercampur dengan fungsi ahli.

Salah satunya ketika memberi label manipulatif dan palsu saat menjelaskan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Saksi 02 Tidak Tahu Apakah 17,5 Juta Pemilih yang Disebut Invalid Datang ke TPS atau Tidak

"Saksi tidak boleh menganalisa dan tidak boleh menilai bahwa ini manipulasi," kata Yusril.

Agus Maksum menjadi saksi pertama yang memberi kesaksian dalam sidang sengketa pilpres. Dia merupakan saksi yang dibawa tim hukum Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon.

Dalam persidangan, Agus menjelaskan soal temuan DPT, KTP, dan KK invalid. Dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Agus menempati posisi sebagai ahli IT yang menganalisa hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com