Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Berasumsi di Sidang MK, BPN Prabowo Janjikan Bukti Kecurangan

Kompas.com - 18/06/2019, 20:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade membantah tim hukum Prabowo-Sandiaga hanya berasumsi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia memastikan tim hukumnya memiliki bukti-bukti yang kuat terkait kecurangan Pilpres yang didalilkan.

Hal itu disampaikan Andre menanggapi pernyataan tim hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang menyebut bahwa tudingan soal pengerahan aparat kepolisian untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 itu hanya asumsi.

"Yang jelas besok akan terlihat oleh publik. Itu akan membuktikan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), dan Jokowi-Ma’ruf harus didiskualifikasi oleh MK. Karena itu tunggulah besok," ujar Andre di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: MK Tolak Permintaan Tim Hukum Prabowo soal Perlindungan Saksi oleh LPSK

Ia sudah memprediksi tanggapan yang dimunculkan tim hukum 01 yang akan menyebut bahwa tim hukum 02 hanya berasumsi saat menyatakan terdapat kecurangan pemilu secara TSM.

Andre mengatakan tim hukum Jokowi-Ma'ruf pasti akan berupaya agar hakim MK menolak semua permohonan tim hukum Prabowo-Sandiaga.

"Hal wajar saja di setiap gugatan terkait atau termohon pasti akan menyampaikan jawaban agar gugatan pemohon dikesempingkan atau ditolak. Itu hal standar, untuk menguji ditolak atau diterima tentu kita akan masuk di persidangan besok," ujar Andre. 

"Dimana besok kita akan menguji saksi saksi kami baik saksi ahli maupun saksi fakta dengan bukti yang akan kami buka di persidangan. Jadi saya rasa itu hal yang standar," lanjut dia.

Sebelumnya Tim hukum Jokowi-Ma'ruf membantah tuduhan tim hukum Prabowo-Sandiaga soal ketidaknetralan aparat selama Pilpres 2019.

Pengacara pasangan 01, I Wayan Sudirta mengatakan, tim hukum 02 tidak bisa menjelaskan secara spesifik mengenai waktu kejadian, bagaimana kejadiannya, siapa pelakunya, dan apa hubungannya dengan perolehan suara paslon.

"Bahwa dalil pemohon mengenai ketidaknetralan aparat bersifat asumtif dan tendensius karena didasarkan pada dugaan-dugaan yang keliru dan tidak berdasar," ujar Wayan dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Alasan MK Tolak Penambahan Saksi dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga

Wayan mengatakan, netralitas aparat sudah dipastikan petinggi lembaga masing-masing. Misalnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang telah mengeluarkan telegram isinya memerintahan anggota Polri menjaga netralitas dalam Pemilu 2019.

Tim hukum 01 juga menjawab sejumlah kasus yang dicontohkan tim hukum 02 dalam tuduhan ketidaknetralan aparat.

Misalnya, terkait pengakuan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Azis yang mengaku diperintahkan Kapolres Garut untuk menggalang dukungan pilpres.

Wayan mengatakan, itu merupakan tuduhan tidak berdasar karena sudah dibantah sendiri oleh AKP Sulman Azis.

Kompas TV Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemohon dalam permohonannya tidak menerangkan tentang adanya perselisihan hasil suara pemilu 2019 sebagai objek perkara. Hal ini seharusnya menjadi syarat formil permohonan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com