Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempo Tegaskan Artikel Terkait Tim Mawar Karya Jurnalistik

Kompas.com - 18/06/2019, 14:43 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tempo menegaskan apa yang ditulis dalam majalah Tempo perihal artikel dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 adalah sebuah produk jurnalistik.

Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso menuturkan, pihaknya baru saja mengklarifikasi kepada Dewan Pers terkait pelaporan mantan Komando Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan.

"Dewan Pers tadi meminta klarifikasi dari kedua belah pihak. Kami tadi jelaskan bahwa semua yang tertulis di majalah Tempo berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' itu adalah produk jurnalistik yang sudah melalui proses verifikasi," ujar Budi di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Perwakilan Majalah Tempo dan Eks Komandan Tim Mawar Akan Hadiri Mediasi di Dewan Pers

Budi menjelaskan, pihaknya menyampaikan kepada Dewan Pers terkait alur dan proses informasi dari artikel yang diperkarakan.

Ia juga memaparkan bagaimana langkah dan mekanisme pewartanya dalam membuat sebuah produk berita sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Dirinya juga menjelaskan ihwal penggunaan kata "Tim Mawar" dalam judul majalah Tempo yang sebetulnya dikutip dari pernyataan mantan anggota tim tersebut, yaitu Fauka Noor Farid.

"Sebetulnya Tim Mawar ini dikutip dari pernyataan Fauka, anggota Tim Mawar 1997. Kami juga tegaskan bahwa Tim Mawar itu bukan organisasi yang formal di Kopassus," paparnya kemudian.

Baca juga: LBH Pers Sarankan Mantan Komando Tim Mawar Gunakan Hak Jawab terkait Artikel Tempo

Budi menuturkan, Tempo siap menerima apa pun hasil keputusan dari Dewan Pers. Tempo juga telah menyerahkan seluruh bukti yang diyakini menjadi dasar bahwa artikel yang diperkarakan merupakan produk jurnalistik.

"Kami siap menerima apa pun. Kami sudah jelaskan semuanya. Kami juga sodorkan beberapa dokumen, dan beberapa bukti untuk mendukung proses jurnalistik kami," katanya.

Dalam pertemuan dengan Dewan Pers tersebut, selain Tempo, hadir pula Chairawan dan kuasa hukumnya. Namun, pemeriksaan keduanya dilakukan secara terpisah. Chairawan diperiksa pertama oleh Dewan Pers.

Baca juga: Mantan Komandan Permasalahkan Penggunaan Tim Mawar di Artikel Majalah Tempo

Sesuai diperiksa, Chairawan menuturkan bahwa dirinya akan menerima apa pun keputusan Dewan Pers.

"Saya yakin Dewan Pers sangat bagus dan imparsial. Pasti ada keputusan-keputusan Dewan Pers yang saya ikut," ujar Chairawan.

Kompas TV Bareskrim menolak laporan mantan ketua Tim Mawar Mayjen Purnawirawan Chairawan, terkait pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai tidak benar. Laporan akan di proses jika sudah ada hasil rekomendasi dari Dewan Pers.<br /> Penolakan laporan mantan ketua Tim Mawar Mayjen Purnawirawan Chairawan oleh Bareskrim disampaikan oleh kuasa hukum Mayjen Purnawirawan Chairawan, Herdiyansah, usai bertemu dengan pihak Bareskrim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com