JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, mengklaim, pihaknya menemukan 2.984 Tempat Pemungutan Suara (TPS) 'Siluman' di sejumlah daerah.
Hal ini disampaikan Nasrullah saat membacakan pokok permohonan sengketa hasil pilpres dalam sidang yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).
"TPS siluman itu dapat dikonfirmasi dengan membandingkan TPS berdasarkan penetapan termohon (KPU) dengan informasi yang terdapat di dalam Situng termohon," kata Nasrullah di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Nasrullah mengatakan, dalam surat penetapan KPU Nomor 860/PL.02.1-KPT/01/KPU/IV/2019 disebutkan secara eksplisit ada sekitar 810.352 TPS di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, jumlah TPS yang tercantum di dalam Situng KPU jumlah TPS mencapai 813.336.
"Berdasarkan uraian di atas, ada perbedaan jumlah TPS yang diakui termohon dalam surat keputusan KPU a quo dengan apa yang tercantum dalam Situng termohon," ujar Nasrullah.
"Jadi ada indikasi kuat, terdapat 2.984 TPS Siluman atau sekitar 895.200 suara siluman yang berada di TPS a quo. Temuan ini sangat merugikan jumlah perolehan suara dari pemohon," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.