JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, menyebut saat ini muncul pendapat bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo cenderung berkarakteristik otoriter seperti masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Hal itu menjadi salah satu argumen yang digunakan tim hukum 02 untuk memperkuat dugaan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif selama proses Pilpres 2019.
"Berkait dengan pemerintahan yang otoriter dan Orde Baru itu, melihat cara memerintah Presiden Joko Widodo, telah muncul pendapat bahwa pemerintahannya adalah Neo-Orde Baru, dengan korupsi yang masih masif dan pemerintahan yang represif kepada masyarakat sipil sebagai cirinya," ujar Nasrullah dalam sidang pendahuluan sengketa pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Nasrullah mengatakan, potensi kecurangan pemilu yang dilakukan presiden petahana akan lebih kuat terjadi jika karakteristik pemerintahan yang dibangunnya adalah pemerintahan yang cenderung otoriter.
Lantas, Nasrullah mengutip pendapat Guru Besar Hukum dan Indonesianis dari Melbourne University Law School, Profesor Tim Lindsey.
Dalam artikel berjudul, “Jokowi in Indonesia’s ‘Neo-New Order’" Profesor Tim berpendapat dengan pengaturan sistem politik yang masih buruk, maka pemenang pemilu akan cenderung bertindak koruptif untuk mengembalikan biaya politiknya yang sangat mahal.
Beberapa sifat otoritarian yang muncul dalam Pemerintahan Jokowi dianggap adalah pola Orde Baru, seperti tindakan represif kepada kelompok masyarakat yang kritis dan para aktivis antikorupsi.
Kendati demikian, Nasrullah tidak memaparkan fakta-fakta lain untuk memperkuat pandangan tersebut.
"Lebih jauh, Profesor Tim berpandangan, untuk menyenangkan kelompok pemodal (oligarki), maka Presiden Jokowi akan mengambil langkah keras kepada kelompok Islam, pilihan kebijakan yang akan membatasi kebebasan berpendapat, dan membuatnya berhadapan dengan kelompok masyarakat sipil," kata Nasrullah.
Selain itu, Nasrullah juga mengutip pendapat kandidat Doktor dari Australian National University, Tom Power.
Dalam makalahnya di Konferensi tahunan “Indonesia Update” di Canberra, Australia, Tom Power menyoroti bahwa hukum kembali digunakan oleh pemerintahan Jokowi untuk menyerang dan melemahkan lawan politik.
Proteksi hukum juga ditawarkan sebagai barter kepada politisi yang mempunyai masalah hukum.
"Hal lain, adalah menguatnya lagi pemikiran dwi fungsi militer. Hal-hal tersebut bagi Tom Power adalah beberapa karakteristik otoritarian Orde Baru yang diadopsi oleh pemerintahan Jokowi," tutur Nasrullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.