JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna memastikan bahwa seluruh hakim sudah siap menangani sengketa Pemilu 2019. Sidang sengketa Pemilu 2019 yang pertama akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).
Persidangan akan dimulai untuk menangani sengketa pilpres terlebih dahulu. Siang ini, para hakim sudah memeriksa kesiapan ruang sidang yang akan dipakai besok.
"Kami sudah siap. Kami sudah mengecek kursi-kursi yang ada dan segala fasilitas yang diperlukan untuk besok bahwa persidangan akan bisa berjalan dengan lancar," ujar Palguna di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (14/6/2019).
Baca juga: Ada Sidang Hasil Pilpres di MK, Jalan Ditutup dan Lalu Lintas Dialihkan
Pantauan Kompas.com, ruangan sidang sudah disiapkan untuk sidang besok. Nantinya yang bisa masuk ke dalam ruang sidang hanya pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu. Ada juga area untuk kameramen dan fotografer dari media massa.
Untuk pihak lain, MK menayangkan jalannya sidang melalui layar besar di tenda-tenda yang dibangun di sekitar gedung.
Tidak hanya dalam hal teknis, Palguna mengatakan hakim juga sudah siap dengan semua prosedurnya.
Baca juga: Jubir Sebut Ada Pengamanan Ekstra untuk 9 Hakim MK Selama Tangani Sengketa Pemilu
"Sudah kita persiapkan memang sudah dari jauh hari sebelumnya. Sudah ada Bimtek sejak setahun yang lalu, sudah ada pembentukan gugus tugas, dan sebagainya," kata Palguna.
Oleh karena itu, hakim serta jajaran pegawai di MK siap untuk menangani rangkaian sidang nanti. Adapun, sidang sengketa pilpres akan selesai pada 28 Juni nanti. Sedangkan sidang sengketa pileg baru akan dimulai pada Juli 2019.