JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, mengatakan, Tim Hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf akan datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan lampiran jawaban atas hal-hal yang dipersoalkan oleh BPN Prabowo-Sandiaga.
"Siang hari ini ke MK ya tentu," kata Arsul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Arsul mengatakan, laporan yang akan disampaikan ke MK ada dua versi. Pertama, lampiran jawaban yang berdasarkan pada permohonan yang diajukan pada tanggal 24 Mei.
Baca juga: TKN Terima Panggilan Sidang di MK sebagai Pihak Terkait
Lalu, laporan kedua untuk menanggapi perbaikan permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga pada 10 Juni yang lalu.
Lampiran jawaban tersebut juga berisi keterangan yang fokus pada tiga hal yang dipersoalkan tim hukum 02 yaitu terkait temuan DPT ganda, Situng dan daftar kehadiran C7.
"Tim hukum paslon 01 sudah menyiapkan semua jawaban atas hal-hal yang dipersoalkan oleh pemohon itu," ujarnya.
Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara Sebagai Pihak Terkait dalam Sidang MK
"Yang namanya keterangan pihak terkait sebagaimana jawaban pada umumnya itu terdiri dari dua hal. Pertama keberatan yang menyangkut aspek prosedural, kemudian jawaban materi pokok perkara hal-hal tentang substansi," tambah Arsul.
Adapun berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, tim hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf akan datang ke Mahkamah Konstitusi pada pukul 14.00 WIB, Kamis (13/6/2019).