Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Apresiasi Imbauan Prabowo yang Larang Pendukungnya ke MK

Kompas.com - 12/06/2019, 14:42 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istana Kepresidenan mengapresiasi pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengimbau pendukungnya tidak datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa pilpres 2019.

"Saya pikir itu imbauan yang bagus. Jadi Pak Prabowo sudah mengatakan kita mengambil jalan konstitusi, sudah jelas mengatakan begitu, kenapa masih ada peristiwa di jalanan. Nah, itu berarti kan ambigu. Jangan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Moeldoko di kantornya, Rabu (12/6/2019) siang.

"Itu sudah keputusan Pak Prabowo yang sangat bijaksana itu. Tidak ada lagi yang turun ke jalan," tambahnya.

Baca juga: Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Hadir di Sekitar MK Selama Sidang Sengketa Pilpres

Menurut Moeldoko, imbauan itu bisa mencegah terjadinya kerusuhan yang menyebabkan korban seperti yang terjadi di sekitar Gedung Bawaslu saat pengumuman hasil pilpres 2019 21-22 Mei lalu.

Mantan Panglima TNI ini pun berharap seluruh pendukung 02, termasuk para elite politik di sekitarnya, bisa menuruti imbauan itu dan tak lagi salah paham.

"Jadi jangan lagi yang di kanan kirinya mengembangkan pemikiran yang ambigu, jangan satu sisi ke MK, satu sisi masih saja di jalanan. Nah itu enggak bener," kata dia.

Baca juga: Prabowo: Apapun Keputusan MK, Kita Sikapi dengan Dewasa dan Tenang

Ketua Harian Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini pun menegaskan pihaknya sudah siap untuk menghadapi materi gugatan yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke MK.

"Ya kita udah siap secara substansi, kita sudah menyiapkan. Menurut saya kita monitor dari materi gugatan, itu bisa diatasi oleh tim hukum kita yang relatif sangat kredibel. Jadi enggak masalah," ujarnya.

Permintaan Prabowo...

Prabowo Subianto sebelumnya meminta para pendukungnya agar tidak menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Mahkamah Konstisusi saat sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Baca juga: KPU Selesaikan Dokumen untuk Hadapi Gugatan Prabowo di MK

Prabowo mengatakan, sudah ada delegasi yang mendampingi tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang tersebut.

Selain itu, ia juga ingin menghindari provokasi dan fitnah.

"Kami putuskan selesaikan (sengketa) melalui jalur hukum dan konstitusi, karena itu saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," ujar Prabowo melalui video yang diterima Kompas.com, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: KPU Serahkan 272 Kontainer Berisi Dokumen ke MK Terkait Sengketa Pilpres

"Saya mohon sami'na wato'na, percayalah pada pimpinan dan sungguh-sungguh kalau anda dukung Prabowo-Sandi, mohon tidak perlu hadir di sekitar MK," ucapnya.

Dalam video bedurasi sekitar lima menit itu, Prabowo menegaskan bahwa sejak awal telah memutuskan menempuh jalur hukum dalam menyikapi hasil pilpres 2019.

Kalaupun ada kegiatan dan acara pengungkapan pendapat di hadapan umum, kata Prabowo, harus tetap dilaksanakan dengan damai dan anti-kekerasan.

Kompas TV Mahkamah Konstitusi sudah meregistrasi permohonan gugatan perselisihan hasil pemilu presiden yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selanjutnya, salinan permohonan gugatan ini akan dikirimkan ke KPU sebagai termohon serta ke pihak terkait. Perkara yang diregistrasi adalah permohonan awal yang didaftarkan ke MK pada 24 Mei lalu. Sementara, perbaikan berkas gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga akan dijadikan sebagai lampiran permohonan. Salinan gugatan dikirim sekaligus undangan kepada tim hukum paslon 02 sebagai pemohon, KPU sebagai termohon, tim hukum paslon 01 sebagai pihak terkait, dan Bawaslu untuk hadir dalam pelaksanaan sidang pada hari Jumat, 14 Juni. #MK #SengketaMK #GugatanPilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com