JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, posisi Partai Demokrat masih berada dalam koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga sampai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait hasil sengketa Pilpres 2019.
"Menyangkut masalah posisi partai Demokrat sampai saat ini, dan sampai dengan hasil keputusan MK partai Demokrat masih di posisi 02 ya," kata Syarief saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Baca juga: Pengamat: Demokrat Sedang Berusaha Melepaskan Diri dari Koalisi Prabowo
Syarief mengatakan, meskipun berada di koalisi Indonesia Adil dan Makmur, Demokrat tidak menutup komunikasi dengan partai-partai di koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf. Sebab, koalisi parpol tersebut dibentuk untuk kepentingan rakyat.
"Ya memang begitu, masak kita tidak boleh komunikasi. Ini kan untuk kepentingan rakyat, koalisi itu kan untuk kepentingan rakyat, jadi kita harus komunikasi dengan semua pihak karena membangun bangsa ini kan tidak bisa sendiri harus sama-sama," ujarnya.
Selanjutnya, ketika ditanya terkait usulan pembubaran koalisi oleh kader Demokrat, ia menilai setiap pemerintahan pasti memiliki koalisi partai-partai politik. Sehingga, tidak mungkin koalisi tersebut dibubarkan.
Baca juga: Soal Usul Pembubaran Koalisi, PKS Anggap Pernyataan Resmi Hanya dari Sekjen Demokrat
Kendati demikian, Syarief mengatakan pembubaran koalisi adalah hak independensi dari ketua-ketua koalisi partai politik.
Ia memberikan contoh, pada saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga ada koalisi partai politik yaitu koalisi Kerakyatan dan koalisi Kebangsaan.
"Itu kan hak Independensi dari pada ketua-ketua koalisi kan.dan perlu disadari kami tegaskan bahwa di pemerintahan SBY juga dulu koalisi ada," katanya.