Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Ditangguhkan, Mustofa Nahrawardaya Dijamin Anggota Dewan hingga Apresiasi Polri...

Kompas.com - 04/06/2019, 08:56 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, telah menghirup udara bebas pada Senin (3/6/2019).

Hal itu terjadi setelah penangguhan penahanan Mustofa dikabulkan pihak Kepolisian.

"Akhirnya kami hari ini ditangguhkan penahanannya. Ya kami sangat bersyukur, nanti di pengadilan kita akan uji di sana, yang jelas kami sudah sampaikan semua ke penyidik. Nanti kita akan sampaikan semua di sana," ungkap Mustofa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Mustofa Nahrawardaya Apresiasi Polri yang Dinilai Tak Tebang Pilih

Sebelumnya, Mustofa telah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA dan menyebarkan hoaks melalui media sosial.

Mustofa ditangkap karena twit soal video viral sekelompok anggota Brimob mengeroyok warga di depan Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Dalam twitnya, Mustofa mengatakan, korban yang dipukuli bernama Harun (15). Ia menyebutkan bahwa Harun tewas dipukuli.

Baca juga: Setelah Penangguhan Penahanan, Mustofa Nahrawardaya Akan Tetap Aktif di Media Sosial

Namun, informasi mengenai korban berbeda dengan keterangan polisi. Menurut polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkap Andri karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.

Berikut beberapa fakta terkait penangguhan penahanan Mustofa:

1. Dijamin anggota dewan

Pengacara Mustofa Nahrawardaya, Djudju Purwantoro, menuturkan, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersedia menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Mustofa yang diajukan pada Senin kemarin.

"Kita baru mau ajukan hari ini, melalui Pak Dasco, anggota Dewan, kita lagi kawal, lagi nunggu saya juga," kata Djudju ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Baca juga: Mustofa Nahrawardaya Tak Dikenakan Wajib Lapor

Menurut dia, penangguhan tersebut merupakan yang kedua. Sebelumnya, penangguhan itu telah diajukan dengan jaminan sang istri.

2. Usai bebas, Mustofa telah memiliki beberapa kegiatan

Setelah penangguhan penahanannya dikabulkan, Mustofa memeriksakan kesehatannya terkait operasi untuk asam urat yang dideritanya.

Operasi tersebut, kata dia, seharusnya dilakukan minggu lalu, tetapi terkendala kasus yang menyeretnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com