Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Diingatkan soal Pengajuan PK 19 Napi Korupsi Termasuk Anas Urbaningrum

Kompas.com - 03/06/2019, 14:56 WIB
Abba Gabrillin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga Juni 2019, tercatat ada 19 napi kasus korupsi yang mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. ICW meminta MA benar-benar selektif dalam memberikan putusan.

Dari 19 narapidana, terdapat nama-nama mantan pejabat tinggi misalnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, hingga Irman Gusman yang merupakan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah.

Baca juga: Irman Gusman Bagi-bagi Buku Saat Sidang Pengajuan PK

"Tentu ini harus menjadi warning bagi MA. Bagaimanapun, dengan kuasa yang dimiliki oleh para pengaju PK, bukan tidak mungkin putusan PK berpotensi hanya akan menguntungkan pelaku korupsi," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kepada Kompas.com, Senin (3/6/2019).

Menurut ICW, potret kelam putusan PK selama ini pun patut menjadi sorotan. Dalam catatan ICW, sejak 2007 hingga 2018, ada 101 narapidana yang dibebaskan.

Kemudian, ada 5 putusan lepas, dan 14 dihukum lebih ringan.

Kurnia mengatakan, tren menghukum ringan pelaku korupsi harus menjadi evaluasi serius bagi MA.

Baca juga: Jaksa KPK: Tak Ada Bukti Baru dalam Pengajuan PK M Sanusi

 

Jika putusan dianggap menguntungkan napi korupsi, hal itu dapat semakin menurunkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan.

"ICW menuntut agar Mahkamah Agung menolak setiap permohonan PK yang diajukan oleh terpidana korupsi," kata Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com