Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BW: Prabowo-Sandi Akan Hadiri Sidang Pertama Gugatan Hasil Pilpres 2019 di MK

Kompas.com - 25/05/2019, 03:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebut bakal menghadiri sidang pertama gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua tim kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, saat konferensi pers usai pendaftaran gugatan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019).

"Pak Prabowo-Sandi titip pesan hari ini enggak bisa datang tapi dalam sidang pertama akan hadir. Mohon maaf enggak bisa datang. Malam ini baru bisa kami sampaikan," ujar Bambang.

Bambang berharap MK bisa mengadili sengketa Pilpres ini secara profesional, transparan, dan independen.

Karena itu, ia meminta MK tak hanya melihat persoalan angka dalam sidang sengketa kali ini tetapi juga melihat substansi gugatan yang mereka susun.

"MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan sengketa pemilihan, khususnya kepala daerah, dengan gunakan prinsip TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Kami mencoba mendorong MK bulan sekadar Mahkamah Kalkulator yang numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," lanjut dia.

Baca juga: Susah Akses ke MK, Tim Hukum BPN Keluhkan Jalanan yang Diblokade

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat, pukul 22.44 WIB.

Tim tersebut mendaftarkan gugatannya kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup yaitu pukul 24.00 WIB.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto.

Kompas TV BPN Prabowo-Sandiaga resmi mendaftar dan menyerahkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Pukul 22:40 BPN Prabowo-Sandi tiba di Mahkamah Konstitusi diwakili oleh Hashim Djojohadikusumo, Bambang Widoajanto dan Denny Indrayana sebagai bagian dari tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga. BPN Prabowo-Sandiaga menyerahkan permohonan sengketa dan daftar alat bukti. Berikut pernyataan Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto. #GugatanPilpres #BPNPrabowoSandi #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com