Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mahkamah Konsitusi Jalan Terakhir Bagi Mereka yang Keberatan dengan Hasil Pemilu"

Kompas.com - 24/05/2019, 17:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019).

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebutkan, jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan hasil pemilu yang ditetapkan KPU, maka bisa mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Sengketa hasil pemilu di MK merupakan jalan terakhir dan satu-satunya sebelum KPU menetapkan calon terpilih.

"Betul sekali, MK adalah jalan terakhir dan satu-satunya. Sesuai prosedur hukum yang ada, garis finish-nya ada di MK," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga ke MK Pukul 20.30, Diketuai Bambang Widjojanto

Menurut Titi, peserta pemilu yang mengajukan permohonan gugatan sengketa ke MK tak cukup hanya membawa keberatan dan tudingan.

Akan tetapi, yang bersangkutan juga harus punya kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) serta memiliki alat bukti yang kuat untuk membuktikan dalil-dalilnya.

"Bukan sekadar modal nekat atau karena ingin memenuhi rasa penasaran saja," ujar Titi.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi mengatakan, pengajuan gugatan sengketa di MK adalah jalan terakhir yang bisa ditempuh peserta pemilu.

Baca juga: Ajukan Gugatan ke MK, Prabowo-Sandi Siapkan Dokumen Bukti

Meskipun mekanisme tersebut merupakan hak konstitusional semua peserta pemilu, tetapi yang bersangkutan tetap harus mampu mempersiapkan banyak hal untuk membuktikan dalil-dalilnya dalam persidangan kelak.

"Tentu harus didalilkan, selisih hasil pemilu yang diklaim pemohon, harus ditunjukkan bukti buktinya, saksi-saksi yang menguatkan," kata Veri.

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sebanyak 208 permohonan gugatan sengketa pemilihan legislatif 2019 hingga Jumat (24/5/2019) dini hari.

Adapun, batas waktu terakhir pendaftaran gugatan sengketa khusus pileg adalah dini hari tadi, pukul 01.46 WIB. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com