Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang ke DPR, Keluarga Eggi Sudjana Adukan Kasus Makar ke Fadli Zon

Kompas.com - 21/05/2019, 15:52 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri dan anak tersangka kasus makar, Eggi Sudjana, datang ke Gedung DPR untuk mengadukan kasus yang menimpa Eggi kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Istri Eggi Sudjana, Asmini Budiani menceritakan kepada Fadli soal perbedaan perlakuan pada Eggi, misalnya terkait aturan besuk tahanan.

"Saya enggak tahu apakah untuk kasus-kasus sejenis seperti itu. Kalau tahanan lain, besuk ya besuk. Tapi kalau kami memang harus izin dari penyidik dan itu biasa memerlukan waktu yang cukup lama ya," ujar Asmini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Kemudian jika diizinkan masuk, kata Asmini, biasanya sesi besuk didampingi oleh penyidik. Selain itu, durasi besuk sempat dibatasi pada awal penahanan.

Baca juga: Ketika Niat Prabowo Jenguk Eggi Sudjana Terhalang Aturan Jam Besuk

Asmini juga menceritakan kondisi kesehatan Eggi kepada Fadli. Eggi disebut menderita penyakit diabetes yang cukup serius. Eggi tidak boleh terlambat meminum obat diabetesnya.

"Jadi yang kami khawatirkan gulanya karena kalau di dalam sel kemudian drop dan enggak ada orang yang tahu, naudzubillah min zalik," kata Asmini.

Dia berharap polisi bisa membebaskan Eggi secepatnya. Apalagi, menurut dia kasus yang menimpa suaminya penuh dengan kejanggalan. Dia berharap Eggi bisa berkumpul bersama keluarga kembali pada Hari Raya nanti.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan tuduhan makar terhadap Eggi Sudjana adalah hal yang tidak masuk akal. Pernyataan-pernyataan Eggi soal people power tidak bisa dikategorikan perbuatan makar karena hanya berupa ucapan saja.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Beri Bantuan Hukum kepada Eggi Sudjana

"Jelas sekali apa yang terjadi pada Eggi Sudjana ini adalah kriminalisasi. Kriminalisasi sudah mencederai demokrasi kita, sudah bungkam suara-suara kritis yang dijamin konstitusi kita," kata Fadli.

Adapun, Eggi Sudjana ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) setelah diperiksa selama 13 jam sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB. Hal ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com