Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Enggan Bawa Kasus Pemilu ke MK, Sejumlah Alasan dan Tanggapan

Kompas.com - 16/05/2019, 13:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Selama proses penyelenggaraan Pemilu 2019, persaingan ulang antara Joko Widodo dengan Prabowo Subianto berjalan ketat.

Persaingan itu tidak hanya dalam memperebutkan jumlah suara pemilih, namun juga sejumlah manuver pasca-pemungutan suara yang berlangsung pada 17 April 2019 silam.

Salah satunya, kedua pihak banyak mengemukakan temuan kecurangan pemilu yang terjadi di berbagai lini, terutama yang diungkapkan pasangan calon Prabowo-Sandiaga Uno.

Kubu Prabowo-Sandiaga mengklaim temukan kecurangan dilakukan pihak lawan yang merupakan petahana, baik di tahapan kampanye, pemungutan suara, atau pasca-pemilu.

Bahkan, beberapa hari terakhir ini Prabowo maupun pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sebagai tim suksesnya menyatakan tidak akan memabawa permasalahan ini lebih lanjut hingga ke Mahkamah Konstitusi.

Seperti apa faktanya? Berikut paparannya:

Sandiaga: Tunggu hasil pemilu

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan belum ada rencana untuk membawa masalah pemilu ini ke tingkat MK.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini masih akan menunggu hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei nanti. Ini menyebabkan Prabowo-Sandiaga belum memiliki rencana untuk memperkarakan permasalahan sampai ke tingkat yudikatif.

Hal itu disampaikan Sandiaga saat melakukan takziah di kediaman salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia, di Jalan Ngagel Jaya Utara, Surabaya, Rabu (15/5/2019).

"Kami belum sampai ke titik di sana. Nanti kami menunggu hasil. Kami tidak ingin berandai-andai. Kami tidak ingin memberi hipotesis karena kami juga menunggu masukan dari para ahli," kata Sandi.

Baca juga: Sandiaga: Belum Ada Rencana ke MK, Kami Tunggu Hasil Pemilu

MK dinilai tidak efektif

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon menyebut bahwa BPN tidak akan membawa berbagai permasalahan pemilu yang mereka temukan ke MK.

Berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2014, MK tidak efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang kubu Prabowo bawa. Ketika itu, Prabowo berpasangan dengan Hatta Rajasa.

“Kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi karena pada 2014 kami sudah mengikuti jalur itu dan kami melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres,” kata Fadli di kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu 15/5/2019).

Fadli menyebut, sebagian anggota MK merupakan orang-orang politik sehingga tidak bisa diandalkan independensinya dalam menyelesaikan kasus pemilu ini.

"Tidak ada gunanya itu MK karena pada waktu itu maraton sidang-sidang, tapi buktinya pun tidak ada yang dibuka, bahkan sudah dilegalisir, sudah pakai meterai," ucap Fadli tentang pengalaman Pemilu 2014.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com