Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Apa-apaan Ini? Seenaknya Berbuat Sesuatu, Setelah Ditindak Polisi Minta Maaf...

Kompas.com - 15/05/2019, 09:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak terima apabila ada orang yang sudah seenaknya berucap di media sosial, kemudian belakangan meminta maaf setelah diproses hukum.

"Apa-apaan ini yang begini? Seenaknya berbuat sesuatu, tapi setelah polisi melakukan satu tindakan, minta maaf," ujar Moeldoko di kantornya, Selasa (14/5/2019).

Beberapa contohnya adalah seorang pemuda yang ikut demonstrasi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini. Di depan kamera ponsel, pemuda berinisial HS (25) itu mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Namun belakangan, ketika polisi menciduknya atas video tersebut, pemuda itu minta maaf dan mengaku emosional.

Baca juga: 4 Fakta Tentang Pria yang Ancam Penggal Jokowi, Bolos Kerja untuk Demo hingga Dipecat

Demikian juga seorang pria yang merekam ucapannya sendiri yang juga viral, belakangan ini. Pria itu memprotes pernyataan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengenai perintah tembak di tempat bagi pelaku pengacau keamanan.

Pria yang dikabarkan telah diamankan polisi itu juga melontarkan pernyataan yang sangat provokatif dan membentur-benturkan institusi TNI dengan Polri.

"Yang seperti-seperti itu saya sudah sampaikan kepada Kapolri jangan lagi ada maaf. Tindak saja. Nanti diberi maaf, malah enggak tertib. Yang salah tindak, agar tidak sembarangan tata kramanya. Ingat, ada hukum, ada aturan," ujar Moeldoko.

"Kalau yang seperti itu dibiarkan, nanti negara ini menjadi chaos. Negara ini menjadi anarkis, negara ini menjadi enggak tertib. Negara kita ini harus tertib, enggak boleh lagi ya sembarangan," lanjut mantan Panglima TNI tersebut.

Baca juga: Pembuat Video Adu Domba TNI-Polri Buat dan Sebar Video Minta Maaf

Moeldoko juga menekankan bahwa penegakkan hukum tidak hanya dilakukan bagi barisan tokoh oposisi. Perlakuan yang sama juga tetap dilakukan bahkan bagi pendukung pemerintah.

Khusus mengenai kasus penghinaan dan pengancaman terhadap Presiden, Moeldoko mengatakan, harus diakui banyak masyarakat yang tidak mengedepankan etika serta tata krama.

Banyak yang tidak memahami bahwa kepala negara harus juga mendapatkan penghormatan dan dijaga wibawanya sebagai simbol negara.

"Saya melihatnya lebih dari sisi etika dulu deh bahwa itu tidak pantas. Sebagai warga negara yang punya etika, janganlah memperlakukan kepala negara sebagai simbol negara seprti itu. Pasti akan menuai konsekuensi hukum," ujar Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com