Salin Artikel

Moeldoko: Apa-apaan Ini? Seenaknya Berbuat Sesuatu, Setelah Ditindak Polisi Minta Maaf...

"Apa-apaan ini yang begini? Seenaknya berbuat sesuatu, tapi setelah polisi melakukan satu tindakan, minta maaf," ujar Moeldoko di kantornya, Selasa (14/5/2019).

Beberapa contohnya adalah seorang pemuda yang ikut demonstrasi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini. Di depan kamera ponsel, pemuda berinisial HS (25) itu mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Namun belakangan, ketika polisi menciduknya atas video tersebut, pemuda itu minta maaf dan mengaku emosional.

Demikian juga seorang pria yang merekam ucapannya sendiri yang juga viral, belakangan ini. Pria itu memprotes pernyataan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengenai perintah tembak di tempat bagi pelaku pengacau keamanan.

Pria yang dikabarkan telah diamankan polisi itu juga melontarkan pernyataan yang sangat provokatif dan membentur-benturkan institusi TNI dengan Polri.

"Yang seperti-seperti itu saya sudah sampaikan kepada Kapolri jangan lagi ada maaf. Tindak saja. Nanti diberi maaf, malah enggak tertib. Yang salah tindak, agar tidak sembarangan tata kramanya. Ingat, ada hukum, ada aturan," ujar Moeldoko.

"Kalau yang seperti itu dibiarkan, nanti negara ini menjadi chaos. Negara ini menjadi anarkis, negara ini menjadi enggak tertib. Negara kita ini harus tertib, enggak boleh lagi ya sembarangan," lanjut mantan Panglima TNI tersebut.

Moeldoko juga menekankan bahwa penegakkan hukum tidak hanya dilakukan bagi barisan tokoh oposisi. Perlakuan yang sama juga tetap dilakukan bahkan bagi pendukung pemerintah.

Khusus mengenai kasus penghinaan dan pengancaman terhadap Presiden, Moeldoko mengatakan, harus diakui banyak masyarakat yang tidak mengedepankan etika serta tata krama.

Banyak yang tidak memahami bahwa kepala negara harus juga mendapatkan penghormatan dan dijaga wibawanya sebagai simbol negara.

"Saya melihatnya lebih dari sisi etika dulu deh bahwa itu tidak pantas. Sebagai warga negara yang punya etika, janganlah memperlakukan kepala negara sebagai simbol negara seprti itu. Pasti akan menuai konsekuensi hukum," ujar Moeldoko.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/15/09163571/moeldoko-apa-apaan-ini-seenaknya-berbuat-sesuatu-setelah-ditindak-polisi

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke