JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo berpendapat, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum waktunya untuk mengungkapkan sejumlah dugaan kecurangan pada Pemilu 2019.
Sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum merampungkan penghitungan suaranya.
"Menurut saya terlalu dini atau prematur kalau BPN menyampaikan berbagai kecurangan karena pengumuman saja belum dilaksanakan. Jadi bagaimana mengetahui kecurangan itu? Jangan-jangan hasilnya benar?" ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Baca juga: Selasa Sore, Prabowo-Sandiaga Ungkap Data Dugaan Kecurangan Pilpres 2019
Bambang mengatakan bukti kecurangan yang dimiliki peserta pemilu biasanya dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebagai sengketa pemilu. Sengketa tersebut juga diselesaikan melalui tahapan di MK yang dilakukan setelah penghitungan suara.
Meski demikian, dia menghargai upaya BPN Prabowo-Sandiaga untuk menyampaikan kejanggalan dalam pemilu kepada publik. Dia hanya mengingatkan kepada BPN bahwa ada mekanisme yang bisa dilalui jika tidak setuju dengan hasil pemilu.
"Negara sudah menyiapkan sarana untuk menyelesaikan adanya ketidakcocokan melalui MK," kata dia.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno akan memaparkan fakta-fakta terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2019.
Menurut jadwal, acara tersebut akan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) pukul 15.30 WIB.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya menemukan data-data kecurangan yang terjadi sebelum hingga setelah hari pemungutan suara.
Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Bakal Ungkap Kecurangan Pilpres, Ini Tanggapan Bawaslu
"Ada data-data yang ditemukan BPN, berbagai kecurangan yang ada, saya kita nanti akan dipaparkan kecurangan apa yang ada pada masa sebelum hari H, hari H, maupun setelah hari H," ujar Riza saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Riza mengatakan, dalam kesempatan itu BPN mengundang berbagai pihak tokoh masyarakat, media massa dan termasuk pemangku kepentingan pemilu.
Undangan yang hadir dapat mengajukan pertanyaan secara terbuka terkait data-data dugaan kecurangan yang dipaparkan.