Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua MK: Siapkan Bukti Kecurangan Pemilu, Jangan Hanya Menuduh

Kompas.com - 13/05/2019, 14:34 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelfa mengingatkan, kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta tim suksesnya fokus dalam mengumpulkan bukti valid dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2019.

Mereka diharapkan tidak hanya memberikan tuduhan yang tak mendasar.

"Dari sekarang pihak-pihak yang terlibat harus memiliki data-data dan bukti yang dituduhkan. Tidak bisa hanya semata-mata mendalilkan pelanggaran kemudian tak bisa dibuktikan," ujar Hamdan kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).

Baca juga: Para Sekjen BPN Temui Ketua Bawaslu, Tanyakan Laporan Kecurangan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan ZoelvaDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva
Siapa pun yang tidak terima terhadap hasil penghitungan final Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya, kata Hamdan, satu-satunya jalan yang sudah disepakati bersama adalah melalui jalur hukum.

Dalam hal perselisihan hasil pemilu, lembaga yang diamanatkan untuk menyelesaikannya adalah MK.

Maka dari itu, seluruh pihak harus menyiapkan bukti-bukti dugaan pelanggaran pemilu.

Baca juga: Pesan Prabowo kepada Demonstran: Gunakan Koridor Hukum untuk Ungkap Kecurangan

Persiapan tersebut akan memudahkan pengajuan perkara di MK yang menurut undang-undang (UU) bisa didaftarkan selama tiga hari.

"Penting sekali bagi para kontestan menyiapkan bukti dugaan pelanggaran pemilu. Bagaimanapun juga MK masih kredibel untuk menyelesaikan perkara dan pelanggaran yang benar-benar terbukti," ujar Hamdan.

"Namun, jangan sampai bukti yang dikumpulkan tidak kuat dan memaksa MK untuk mengabulkannya, itu enggak benar juga," katanya.

Baca juga: BPN Uraikan 5 Dugaan Kecurangan yang Akan Dilaporkan ke Bawaslu

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak risau terhadap perselisihan hasil pemilu di MK karena prosesnya dilakukan secara transparan. Pembuktikan dugaan pelanggaran akan dibuka secara gamblang.

"Sidang di MK transparan sekali, biarkan rakyat yang menilai nanti, apakah gugatan atau dugaan kecurangannya itu berdasar atau tidak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com