Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Prabowo kepada Demonstran: Gunakan Koridor Hukum untuk Ungkap Kecurangan

Kompas.com - 10/05/2019, 23:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan orasi di hadapan massa yang berdemo di depan kantor Bawaslu RI, Jakarta, sore tadi, Jumat (10/5/2019).

Dasco mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan kecurangan Pemilu ke Bawaslu bersama ketua BPN Djoko Santoso dan Hanafi Rais selaku sekretaris BPN.

Selain itu, Dasco juga menyampaikan pesan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

"Sesuai dengan pesan Pak Prabowo, bahwa sedikit apapun celah hukum harus kita gunakan untuk mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi pada pemilu ini. Setuju? Oleh karena itu sebelum berangkat Pak Prabowo berpesan sampaikan salam kepada kawan-kawan, kita akan gunakan koridor hukum," kata Dasco di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Baca juga: Hadapi Massa Eggi Sudjana dan Kivlan Zen, Brimob Pakai Sorban dan Peci

Selanjutnya, Dasco meminta seluruh pendukung Prabowo-Sandiaga mengawal prosedur hukum yang akan berlangsung di Bawaslu sambil berteriak takbir.

"Kami minta umat untuk mengawal prosedur hukum yang berlanjut dan berlangsung di bawaslu. Siap kawal? Takbir!!!," kata dia.

Sebelum menyampaikan orasi, Dasco mengatakan Ketua BPN Djoko Santoso dan Hanafi Rais selaku Sekretaris BPN bersama dirinya melaporkan lima dugaan pelanggaran pemilu.

Baca juga: Massa Eggi dan Kivlan Penuhi Depan Bawaslu, Kendaraan Hanya Bisa Melintas Satu Lajur

Pada hari ini, Jumat (10/5/2019), BPN Prabowo-Sandiaga menyampaikan satu laporan ke Bawaslu.

"Melaporkan salah satu dari materi yang akan dilaporkan. Jadi ada lima laporan yang akan dilaporkan. Tapi hari ini baru satu," kata Dasco saat ditemui wartawan di Bawaslu RI, Jakarta.

Dasco mengatakan, laporan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif salah satunya adalah penggunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pemenangan salah satu calon presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com