Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Pastikan Pansel Pimpinan KPK Terbentuk Pekan Ini

Kompas.com - 13/05/2019, 19:49 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan akan segera menandatangani keputusan terkait pembentukan panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pansel KPK Insya Allah minggu ini sudah ditandatangani. Baru digodok. Banyak nama sudah masuk dan tinggal kita putuskan," kata Presiden Jokowi usai buka puasa bersama di rumah Ketua DPR, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Senin (13/5/2019) malam.

Jokowi mengatakan, sejauh ini nama-nama yang masuk terdiri dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi hukum, aktivis LSM hingga unsur pemerintah. Nama-nama itu muncul dari masukan berbagai pihak.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki

"Dari banyak kita, satu-satu kita lihat. Ya kayak lima tahun yang lalu, satu per satu kita lihat ya, minggu ini kita akan tandatangani," kata dia.

Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya mendorong Presiden Jokowi membentuk pansel pimpihan KPK. Menurut Bambang, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Presiden Joko Widodo untuk membentuk pansel itu.

"Menurut saya memang momentumnya sudah tepat apa yang disampaikan ICW dan kami parlemen mendukung jika Presiden segera membentuk pansel yang dimaksud," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Baca juga: Ketua DPR Minta Presiden Segera Bentuk Pansel KPK

Adapun jajaran pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri masa jabatannya pada 21 Desember 2019. Bambang mengatakan itu bukan waktu yang lama. Dia mengingatkan pemerintah untuk mulai menyaring nama-nama calon pimpinan KPK.

"Sehingga menghasilkan 10 nama (calon pimpinan KPK) yang berkualitas untuk nanti dipilih lima oleh DPR," kata dia.

Kompas TV Penyidik Komisi Pemberantasan korupsi memeriksa Gubernur Jawa tengah ganjar Pranowo. Ganjar diperiksa terkait kasus pengadaan KTP Elektronik. #GanjarPranowo #KPK #KTPElektronik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com