JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Kalimantan Utara.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Kalimantan Utara sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Hasil pemilu legislatif, PDI Perjuangan unggul dengan perolehan suara 73.880.
Menyusul setelahnya, Nasdem dengan perolehan suara 62.971. Di urutan ketiga, Partai Demokrat mendapat 37.616 suara.
Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, PKB, Golkar, PKS, PAN, Gerindra, PPP, Hanura, Perindo, Berkarya, PSI, PBB, Garuda, dan PKPI.
Jumlah pemilih di Kalimantan Utara mencapai 490.874. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 356.925 orang.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Selisih 142 Ribu Suara, Jokowi-Maruf Unggul di Kalimantan Utara
Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 28.799 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah 328.126.
Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi Kalimantan Utara menurut nomor urut partai politik:
1.PKB: 25.700
2. Gerindra: 17.480
3. PDIP: 73.880
4. Golkar: 24.794
5. Nasdem: 62.971
6. Garuda: 1.209
7. Berkarya: 4.851